Pertanyannya sekarang adalah relakah Menteri, Pejabat Negara setingkat Menteri dan DPRRI gajinya dipangkas 10 persen untuk membayar utang negara atau paling tidak untuk mengurangi pengeluaran kas negara? Ataukah justru sebaliknya mereka masih meminta kenaikan gaji?
Apalagi DPR-RI, menjelang Pileg 2019, maukah mereka melakukan gebrakan dengan menyumbangkan gajinya setahun untuk pembangunan di daerah konstituennya dengan catatan bukan politik bagi-bagi uang?
Kita tunggu reaksinya!
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H