Pertanyannya sekarang adalah relakah Menteri, Pejabat Negara setingkat Menteri dan DPRRI gajinya dipangkas 10 persen untuk membayar utang negara atau paling tidak untuk mengurangi pengeluaran kas negara? Ataukah justru sebaliknya mereka masih meminta kenaikan gaji?
Apalagi DPR-RI, menjelang Pileg 2019, maukah mereka melakukan gebrakan dengan menyumbangkan gajinya setahun untuk pembangunan di daerah konstituennya dengan catatan bukan politik bagi-bagi uang?
Kita tunggu reaksinya!
(RS)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!