Menurut data BNN tahun 2017, pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan 6,4 juta orang maka sekitar 1,64 juta orang diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Sangat mengerikan bukan?
Yang kedua adalah masalah pornografi. Serangan berbagai macam produk pornografi berup cerita, gambar, video, chat sex dan sebagainya perkembangannya sangat masif.
Jika transaksi narkoba dilakukan dengan sangat rahasia karena pengawasan yang sangat ketat tetapi berbeda halnya dengan pornografi.
Tanpa kita sadari semua produk pornografi dapat bebas masuk kedalam kamar anak dengan mudahnya hanya dengan bermodalkan sebuah handphon. Semuanya dapat diakses melalui internet tanpa filter.Â
Berbagai macam cara telah dilakukan pemerintah untuk menutup website yang berbau pornografi tetapi nampaknya sia-sia. Ibarat kata pepatah: "Mati satu tumbuh seribu".
Sama seperti narkoba, pornografi juga sifatnya candu. Pertama-tama anak-anak hanya mencoba-coba karena ingin tahu tetapi selanjutnya menjadi ketergantungan.
Pornografi tentu saja memberi pengaruh yang sangat buruk bagi perkembangan generasi muda. Kerusakan moral yang dipraktekkan dengan sex bebas, kumpul kebo, kawin-cerai, pemerkosaan, bukan hal yang asing lagi dalam pemberitaan media.
Hamil dini diluar nikah dan berkembangnya penyakit kelamin hingga menyebarnya penyakit HIV/AIDS nampaknya semakin tahun bukannya makin berkurang tetapi justru sebaliknya.
Untuk mengatasi hal itu semua, orang tua harus memberikan perhatian yang lebih serius kepada anak-anak. Tidak cukup hanya membekali anak dengan pendidikan agama tetapi harus ada pengawasan yang melekat secara terus menerus dan tidak boleh lalai.
Semoga semua masalah ini ke depan mendapatkan solusi yang lebih baik sehingga anak-anak remaja dan pemuda-pemudi kita dapat terhindar dari segala pengaruh buruk narkoba dan Pornografi.
(RS)