Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mau Tidak Mau, Suka Tidak Suka #2019HarusGantiPresiden

4 Mei 2018   22:59 Diperbarui: 5 Mei 2018   06:36 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaan selanjutnya adalah, siapa yang harus menggantikan mereka berdua? Apakah mereka berdua boleh diganti dengan mereka sendiri?

Mari kita perhatikan kembali Pasal 6A, Ayat 1-5,  (1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satuan pasangan secara langsung oleh rakyat.***).

Apakah pasangan Jokowi-JK boleh dipilih kembali secara langsung? Jokowi tetap masih bisa tetapi untuk JK masih ada perbedaan penafsiran.

(2)  Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. ***). 

Jika Jokowi kembali diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, maka Jokowi berpeluang untuk menggantikan Presiden sebelumnya.

(3)  Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. ***). 

Jika Jokowi mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara, dst... maka Jokowi sah untuk menggantikan Presiden sebelumnya.

Inti dan kesimpulannya adalah #GantiPresiden2019 tidak bertentangan dengan konstitusi justru sebaliknya sangat sesuai dengan UUD 1945.

Dan siapakah yang menjadi penggantinya? Siapa saja boleh asal sesuai dengan UUD 1945, Undang-undang dan Peraturan yang berlaku. Apakah Prabowo, Gatot Nurmantyo, Anies Baswedan, Amien Rais atau saya sendiri.

Apakah Jokowi boleh menggantikan Presiden sebelumnya? Sangat boleh, "Why not? Kalau semuanya sesuai dengan konstitusi? Memang tidak harus Jokowi tetapi jika Jokowi masih terpilih, siapa yang melarang?

(RS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun