Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Menang di MK, KPK Terancam Bubar?

10 Februari 2018   10:49 Diperbarui: 10 Februari 2018   11:27 1105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : so.pojoksatu.com

MK menolak permohonan uji materi yang diajukan sejumlah pegawai KPK terhadap Hak Angket. Dengan putusan ini, MK menyatakan KPK bisa menjadi objek angket oleh DPR RI. Ini adalah kemenangan DPR RI yang ngotot ingin melemahkan dan jika mungkin membubarkan KPK. Ini adalah tonggak kemunduran pemberantasan korupsi di negeri ini.

Artikel ini saya tulis pada tanggal 7 Juni 2017 lalu di dalam Kapal Speed Fery Giammas, dalam perjalanan dari Pancur, Lingga Utara menuju Kota Tanjungpinang ibukota Provinsi Kepulauan Riau dan sudah dimuat dalam akun facebook saya atas nama : Rintar Ysecypyp Sipahutar Fog

[Analisis dari dalam fery Giammas (TIKUS VS PERANGKAP TIKUS)]

Siapa orang kuat di belakang hak angket DPR?

Sekarang saya tahu!!!

Lebih dari 90 persen rakyat Indonesia mulai gerah dengan ulah DPR RI yang tetap ngotot melakukan angket terhadap KPK mengenai kasus e-ktp. Kurang dari 10 persen lainnya yang tidak mau ambil pusing adalah keluarga, sanak saudara dan kroni sang dewan.

Paling tidak ada 2 tujuan utama mereka menjalankan misi ini. Tujuan jangka panjang tentu saja adalah untuk memperlemah KPK agar ke depan mereka bisq merajalela menjalankan hobby-nya, yaitu "korupsi".

Sementara tujuan jangka pendeknya adalah untuk "merampok" uang negara dengan "cara halal". Dengan alasan untuk menjalankan haknya yang "ajaib" ini, diperlukan dana lebih dari 3M sebagai Dana Pansus Pngket KPK, yang harus dikuras dari kas negara yang konon katanya diakui sebagai "uang rakyat".

Partai yang mengirimkan wakilnya di "perhelatan tercela" ini tentu saja namanya sudah "busuk". Sementara partai yang tidak mengirimkan wakilnya, apakah mereka niatnya tulus?

Sudah pasti tidak. Ini politik, bung! Ditengah sengitnya persaingan politik terkadang perlu mendorong partai lain untuk menggolkan misi "kita" sementara "kita" cuci tangan dan berkata: "Kami tak ikutan, kami di pihak rakyat menguatkan KPK. Lihat mereka yang ngotot, jangan pilih partai dan orang-orang mereka di pilkada maupun di pemilihan apa saja".

Pertanyaan khas seperti bung Karni Elias di ILC-nya adalah: "Siapakah orang kuat di belakang DPR RI sehingga mereka tetap ngotot melawan keinginan rakyat?"

Jawabannya adalah rakyat Indonesia sendiri. Secara tidak langsung, rakyatlah yang memilih dan "memaksa" DPR RI untuk mewakili rakyat untuk menindas rakyat sendiri. Hanya dengan uang 100 ribu dan iming-iming janji palsu serta penipuan berkedok agama, rakyat menggadaikan hak "hidup"-nya di pedang DPR RI yang sudah terhunus dan haus darah.

Ada yang berkata: "Jadi siapa yang harus kita pilih? Jadi golput? Lagian mereka dulu tak sejahat itu, dulu mereka orang baik-baik, sekarang saja mereka kurang hajar".

Tetapi saya mau mengatakan dan silahkan buktikan sendiri pada pemilihan legislatif berikutnya, siapapun anggota dewan yang paling jahat menurut Anda, yang mulutnya asal ngebacot dan kontroversi, mereka semua "pasti menang". Itu bisa dijamin.

Mengapa?

Sebenarnya merekalah representasi rakyat kebanyakan. Mereka mewakili rakyat dan di belakang mereka ada orang kuat yang memilih mereka, yaitu "rakyat Indonesia" juga.

Apakah KPK masih dibutuhkan di negeri ini? Apakah keberadaan  KPK itu tidak merugikan  negara kita secara hitung-hitungan keuntungan? Benarkah KPK itu "tebang  pilih" dan sarat muatan politik dalam menjalankan tugasnya?

Logikanya sederhana saja. Dengan adanya KPK saja korupsi sudah sangat merajalela apalagi tanpa KPK? Artinya apa?

  1. KPK perlu dibenahi lebih maksimal bukan di lemahkan.
  2. Siapapun yang berusaha melemahkan KPK dengan alasan "profit" yaitu berapa dana yang digelontorkan untuk KPK dan berapa dana yang diselamatkan, sudah pasti orang yang terganggu dengan adanya KPK.
  3. Siapapun yang merasa terganggu dengan adanya KPK sudah pasti mereka koruptor terlepas dari "kelas teri" atau "kelas kakap", peran bembantu atau aktor utama.
  4. Untuk lebih jelasnya, berapa tahun KPK Berdiri, berapa anggarannya, berapa banyak uang yang telah diselamatkan, dsb. silahkan dilihat di wikipedia, terlalu panjang untuk di tuliskan disini.
  5. Jika KPK dianggap tidak netral atau melakukan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya itu bukan sebuah alasan untuk membubarkan KPK tetapi dibenahi.

    Intinya apa?
    Dengan alasan apapun KPK tidak boleh dibubarkan tetapi dimaksimalkan.

    Hanya koruptor dengan kroni-kroninya menginginkan KPK musnah dari muka bumi.

Katakan tidak untuk Korupsi, katakan tidak untuk hak angket KPK!!! Jangan pilih anggota DPR RI yang terlibat dalam Pansus Hak Angket pada PILEG 2019, siapapun dia!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun