Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Menang di MK, KPK Terancam Bubar?

10 Februari 2018   10:49 Diperbarui: 10 Februari 2018   11:27 1105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : so.pojoksatu.com

Jawabannya adalah rakyat Indonesia sendiri. Secara tidak langsung, rakyatlah yang memilih dan "memaksa" DPR RI untuk mewakili rakyat untuk menindas rakyat sendiri. Hanya dengan uang 100 ribu dan iming-iming janji palsu serta penipuan berkedok agama, rakyat menggadaikan hak "hidup"-nya di pedang DPR RI yang sudah terhunus dan haus darah.

Ada yang berkata: "Jadi siapa yang harus kita pilih? Jadi golput? Lagian mereka dulu tak sejahat itu, dulu mereka orang baik-baik, sekarang saja mereka kurang hajar".

Tetapi saya mau mengatakan dan silahkan buktikan sendiri pada pemilihan legislatif berikutnya, siapapun anggota dewan yang paling jahat menurut Anda, yang mulutnya asal ngebacot dan kontroversi, mereka semua "pasti menang". Itu bisa dijamin.

Mengapa?

Sebenarnya merekalah representasi rakyat kebanyakan. Mereka mewakili rakyat dan di belakang mereka ada orang kuat yang memilih mereka, yaitu "rakyat Indonesia" juga.

Apakah KPK masih dibutuhkan di negeri ini? Apakah keberadaan  KPK itu tidak merugikan  negara kita secara hitung-hitungan keuntungan? Benarkah KPK itu "tebang  pilih" dan sarat muatan politik dalam menjalankan tugasnya?

Logikanya sederhana saja. Dengan adanya KPK saja korupsi sudah sangat merajalela apalagi tanpa KPK? Artinya apa?

  1. KPK perlu dibenahi lebih maksimal bukan di lemahkan.
  2. Siapapun yang berusaha melemahkan KPK dengan alasan "profit" yaitu berapa dana yang digelontorkan untuk KPK dan berapa dana yang diselamatkan, sudah pasti orang yang terganggu dengan adanya KPK.
  3. Siapapun yang merasa terganggu dengan adanya KPK sudah pasti mereka koruptor terlepas dari "kelas teri" atau "kelas kakap", peran bembantu atau aktor utama.
  4. Untuk lebih jelasnya, berapa tahun KPK Berdiri, berapa anggarannya, berapa banyak uang yang telah diselamatkan, dsb. silahkan dilihat di wikipedia, terlalu panjang untuk di tuliskan disini.
  5. Jika KPK dianggap tidak netral atau melakukan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya itu bukan sebuah alasan untuk membubarkan KPK tetapi dibenahi.

    Intinya apa?
    Dengan alasan apapun KPK tidak boleh dibubarkan tetapi dimaksimalkan.

    Hanya koruptor dengan kroni-kroninya menginginkan KPK musnah dari muka bumi.

Katakan tidak untuk Korupsi, katakan tidak untuk hak angket KPK!!! Jangan pilih anggota DPR RI yang terlibat dalam Pansus Hak Angket pada PILEG 2019, siapapun dia!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun