Dalam pelaksanaannya, pemerintah tentu membutuhkan jumlah investasi yang cukup besar. Menurut perkiraan Bappenas, negara membutuhkan besaran investasi senilai 77.000 triliun rupiah. Angka tersebut bahkan setara dengan tiga hingga lima kali lipat Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan Indonesia.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia sebagai lini sektor lembaga keuangan negara juga menunjukkan komitmennya pada pelaksanaan investasi hijau, melalui keterlibatannya dalam instrumen keuangan hijau Asian Green Bond Fund, sebagai salah satu usaha bersama Asian Consultative Council (ACC) yang diluncurkan oleh Bank for International Settlements (BIS).
Bank Indonesia bersama lembaga keuangan lain yang terlibat, kedepannya akan memfokuskan pendanaan pada investasi yang ramah lingkungan dalam berbagai sektor. Dengan menggunakan skema penempatan surat berharga berkriteria investment grade dan sesuai dengan standar international green standards.
Dengan demikian, proyek energi terbarukan di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, bisa terlaksana dengan efisien dan terukur dengan pasti.
Disamping itu, Bank Indonesia hingga hari ini terus mendorong sektor keuangan, pasar keuangan dan perbankan untuk melakukan peralihan pemberian modal pada sektor investasi hijau dalam negeri. Karena, jika tidak segera dilakukan, gerak keuangan dan aktivitas ekspor Indonesia akan tersendat.
Maka untuk benar-benar memastikan Indonesia maju melalui Investasi hijau, sinergitas berbagai pihak dalam negeri baik pelaksana kebijakan, lembaga keuangan, investor bahkan masyarakat akan dipertaruhkan. Setidaknya komitmen bersama untuk menciptakan investasi yang ramah lingkungan bisa menjamin pertumbuhan ekonomi serta kualitas alam ke depan.
"Recover Togethet, Recover Strongger with Investment Green."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H