Apakah terdapat kendala dalam pendampingan? Secara garis besar tidak ada kendala yang signifikan dalam proses pendampingan verifikasi konvergensi stunting, transformasi UPK Eks PNPM MPd Menjadi BUMDesma, dan Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa, hanya saja memang adanya kepala desa terpilih yang belum dilantik dalam masa pendaftaran badan hukum dan sosialisasi BUMDesma, terlebih ada salah satu Kader Pembangunan Manusia yang mengundurkan diri sehingga memberikan dinamika tersendiri dalam kegiatan pendampingan di desa.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!