Mohon tunggu...
Ririn Oktarini
Ririn Oktarini Mohon Tunggu... Konsultan - Social Worker - Consultan Empowerment

a part time traveler who enjoy movie and book; sometimes wasting time with IG @rinoktarini and tweety @rinoktarinii

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendampingan Penyusunan RPJM Desa Beluluk

12 Oktober 2021   20:19 Diperbarui: 12 Oktober 2021   20:28 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain memasukkan daftar prioritas usulan rencana program dan kegiatan pembangunan desa sesuai dengan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 bahwa daftar usulan masyarakat desa yang dipilah berdasarkan SDGs Desa, maka dari itu Penyesuaian RPJMDesa dengan SDGs Desa adalah salah satu langkah penting dalam mengentaskan kemiskinan kronis di perdesaan, karena permutakhiran data SDGs Desa dapat terlihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa melalui permasalahan yang riil, sekalipun memang data Pendataan SDGs Desa yang telah diinput oleh Tim Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa hingga saat ini masih tidak bisa diakses.

Narasumber menambahkan bahwa untuk Desa Beluluk itu sendiri hasil IDM Tahun 2021 berstatus Desa Maju, dan melihat potret tipologi Desa Beluluk yang merupakan satu-satunya Desa di Kabupaten Bangka Tengah yang pemukimannya dekat dengan Ibukota Propinsi Bangka Belitung, yang dalam artian jarak dan ketersediaan fasilitas-fasilitas infrastruktur, ekonomi, dan kesehatan dekat dan memadai seperti banyaknya ketersediaan hotel, rumah sakit, klinik, airport, perbankan dan lain-lain. Maka, diharapkan IDM Tahun 2022 mendatang status IDM Desa Beluluk nanti bisa menjadi Desa Mandiri, karena konsep SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan dan lain-lain dengan total 18 (Delapan Belas) Tujuan SDGs Desa sebagai upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

dokpri
dokpri
Bahwa pemanfaatan Dana Desa harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional, yakni pengentasan kemiskinan kronis. Penyusunan RPJMDesa harus mampu memuat SDGs dan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai indikator dalam penyusunan RPJMDesa, pemerintah desa pun harus memahami betul isi RPJMDesa agar dapat sesuai dengan kebijakan dan rekomendasi SDGs Desa yang tidak hanya mencakup semua visi dan misi kepala desa.

Tujuan Kegiatan pendampingan Penyusunan Dokumen RPJMDesa Tahun Anggaran 2021 -- 2027 Desa Beluluk diharapkan agar seluruh Tim Penyusun Dokumen RPJMDesa Tahun Anggaran 2021 -- 2027 dapat bekerja dengan baik dan terencana sehingga usulan-usulan dari warga masyarakat dapat tertuang dalam RPJMDesa sehingga 6 tahun ke depan dapat terlaksana. Tim pendamping desa dan pihak Kecamatan Pangkalan Baru juga berharap pihak tim penyusun kooperatif dalam koordinasi sehingga wujud pendampingan dan fasilitasi penyusunan dokumen RPJMDesa pun berjalan sesuai target penyelesaian pada pertengahan bulan November nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun