Sekolah yang bermutu juga tergantung pada distribusi guru yang tidak merata. Asumsi para orang tua, sekolah-sekolah negeri sering kali tidak memiliki guru berkualitas secara merata.
Serta tidak didukung infrastruktur yang memadai yang menurunkan daya tarik para orang tua memilih sekolah tersebut. Apalagi jika kurikulumnya kurang fleksibel yang tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Penyelesaian Masalah Butuh Keseriusan dan Kepatuhan Aturan
Sejauh ini yang terlihat adalah bahwa Pemerintah telah mencoba berbagai pendekatan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam PPDB, tapi problem PPDB bukan soal yang mudah diselesaikan, terutama karena; Â Keterbatasan Sumber Daya, bisa jadi ketidakseriusan Pemerintah karena memang berkaitan dengan keterbatasan sumber daya, personel, anggaran, maupun teknologi untuk memperkuat sistem PPDB dan melakukan pengawasan yang lebih efektif.
Begitu juga dengan koordinasi yang kurang efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan yang sering menghambat implementasi solusi yang holistik. Apalagi dalam realitasnya juga muncul indikasi adanya resistensi dari para pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan karena kepentingan politik atau ekonomi yang membuat mereka tidak bersedia untuk berubah.
Dan masyarakat juga masih kurang kesadaran dan keterlibatan karena belum sepenuhnya menyadari pentingnya integritas dalam pendidikan dan kadang-kadang malah memperparah masalah dengan mendukung atau membiarkan kecurangan terjadi.
Sebenarnya persoalan sistem yang lemah harus dikuatkan sistem verifikasi dan pengawasannya. Terutama pengetatan verifikasi data calon siswa dengan dukungan teknologi untuk mendeteksi dokumen palsu. Implementasi sistem PPDB online yang terintegrasi dengan basis data kependudukan dan teknologi keamanan informasi yang canggih juga bisa menjadi pencegah manipulasi data.
Dan yang terpenting tentu saja soal peningkatan transparansi dan akuntabilitas dengan mempublikasikan semua aturan, prosedur, dan kriteria seleksi secara jelas kepada masyarakat.
Mungkin Pemerintah bisa menginisiasi penguatan keterlibatan komunitas pendidikan dalam proses PPDB melalui pembentukan tim pengawas independen yang terdiri dari unsur masyarakat, akademisi, dan aktivis masyarakat sipil untuk memantau pelaksanaan PPDB. Tim ini harus memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait perbaikan yang diperlukan.
Implementasi zonasi yang fleksibel dan berkeadilan dimana pengaturan zonasi PPDB harus dipertimbangkan ulang untuk memastikan keadilan akses pendidikan bagi semua anak, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Penyesuaian zona berdasarkan kriteria khusus, selain faktor geografis, zonasi juga dapat mempertimbangkan prestasi akademis, kebutuhan khusus siswa, atau kriteria lain yang relevan untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan potensi mereka.
Sebenarnya problemnya masih dalam tataran masalah ketidakpatuhan terhadap aturan dan integritas dalam pelaksanaan kebijakan publik. Artinya bahwa meskpun kita  publik. Artinya bahwa meskipun kita mengadopsi sistem yang terbaik sekalipun tetapi jika soal integritas masih terus dilanggar maka tidak akan ada gunanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H