Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pisau Bermata Dua, Pendidikan Antara Esensi dan Tantangan Komodifikasi

23 Juni 2024   01:52 Diperbarui: 27 Juni 2024   21:19 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana PPDB di sebuah sekolah sumber gambar regional kompas

Masalah yang mendapat sorotan luas dalam dunia pendidikan kita saat ini, selain persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), adalah banyaknya masyarakat yang menyuarakan keluhan mengenai biaya pendidikan yang terus naik. 

Padahal, pendidikan publik merupakan hak yang dijamin konstitusi yang menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan dasar yang dibiayai oleh negara. Salah satu penyebab mahalnya pendidikan di negara kita menurut para pengamat pendidikan adalah karena institusi pendidikan terindikasi di-komodifikasi.

Bahwa ruang pendidikan dan sekolah kita saat ini sebagiannya telah menjadi komersial, sehingga ukuran hubungan sekolah dengan siswa didasarkan pada ukuran-ukuran materi. Komodifikasi adalah transformasi barang, jasa, gagasan, dan orang menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi yang material.

Kenyataan itu semakin terlihat kentara dan semakin sulit dibantah, terutama karena problem zonasi sekolah yang diterapkan saat ini ternyata juga memicu timbulnya masalah baru, semacam "rebutan" anak didik baru yang semakin ketat.

Memang problematik, dulu saat tak diberlakukan zonasi, banyak sekolah yang dianggap "unggul" menyerap siswa hingga berlimpah rombongan belajarnya (rombelnya). Bahkan beberapa sekolah berusaha menambah sarana kelasnya demi bisa menampung rombel baru tersebut, tanpa tendensi soal materi.


Disisi lain juga terdapat sekolah yang tak masuk kategori unggul atau berada di daerah pinggiran sama sekali tak mendapatkan jatah murid, sehingga terancam keberadaan institusi pendidikannya. Sekolah tanpa murid atau murid minim dari kapasitas yang tersedia.

Sebaliknya saat diberlakukan sistem zonasi problem berikutnya yang muncul justru adanya indikasi kecurangan berupa pemalsuan data domisili dengan cara memalsukan data di dalam Kartu Keluarga dengan menggunakan "jasa" KK lain yang berada dalam jalur zonasi, yang dimaksudkan agar bisa masuk di sekolah pilihan meskipun terhalang zonasi.

Nah, jikalaupun "memaksa" untuk tetap memanfaatkan sistem zonasi, problem berikutnya yang tak kalah membuat pusing adalah soal besaran dana pendidikan yang ditetapkan oleh pihak sekolah sebagai prasyarat masuknya. 

Kini jumlahnya semakin bervariasi dan semakin mahal. Apalagi karena peluang masuknya semakin sulit, maka penetapan uang masuk tersebut mau tidak mau harus bisa dipenuhi. Nah, disinilah "peluang" baru tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Selain biaya pendaftaran, uang seragam, uang pembangunan, juga mencakup uang untuk kelengkapan sarana, dan bahkan punggutan lainnya termasuk yang tidak dibenarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun