Namun yang paling kentara adalah lemahnya pengawasan, setelah temuan-temuan kasus barulah pihak pengawas Pemerintah turun tangan mengatasi masalah. Pengawasan dan penegakan hukum yang tidak tegas dari pihak terkait membuka celah bagi praktik pelanggaran di dunia pendidikan.
Akibat dalam jangka pendek dan jangka panjang, setidaknya akan menimbulkan kesenjangan akses pendidikan, sebagaimana keluhan-keluhan yang belakangan ini muncul di ruang publik. Terutama dari kalangan masyarakat miskin dan terpinggirkan yang semakin sulit mendapatkan pendidikan berkualitas.
Dampak lainnya tentu saja pada penurunan kualitas pendidikan, karena fokus pendidikan bergeser dari pengembangan karakter dan kompetensi siswa menjadi mengejar keuntungan finansial.
Masalah ini jika tidak ditanggulangi dengan cepat juga berdampak pada demoralisasi Guru dan Tenaga Kependidikan, dimana para guru dan tenaga kependidikan bisa terjebak dalam sistem yang eksploitatif yang mengabaikan profesionalisme.
Dan pada gilirannya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang berorientasi pada keuntungan.
Mengembalikan Esensi Pendidikan
Mengatasi masalah komodifikasi pendidikan memang membutuhkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, karena masalahnya sangat kompleks dan bisa berdampak jangka panjang yang mempengaruhi kualitas pendidikan kita.
Apakah memungkinkan jika Pemerintah meningkatkan alokasi dana pendidikan untuk memastikan sekolah negeri dapat menyelenggarakan pendidikan berkualitas tanpa harus membebani siswa?
Ini juga solusi yang tidak sederhana dan tidak mudah. Mengingat hal ini berkaitan dengan ketersediaan dana yang ada dan membutuhkan kebijakan yang khusus.
Namun solusi yang mungkin dilakukan adalah dengan melakukan reformasi atau re-evaluasi Sistem PPDB, dengan menerapkan sistem penerimaan siswa yang adil dan transparan, seperti sistem meritokrasi dan jalur khusus bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
Berikutnya yang masih realistis bisa dilakukan adalah penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pelanggaran di dunia pendidikan, termasuk pungli, korupsi, dan komersialisasi pendidikan.Â
Transparansi ini dapat dilakukan dengan dukungan partisipasi aktif masyarakat dalam kontrol sosialnya. Agar pengawasan dan dukungan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bisa lebih transparan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!