Berbeda dengan Jepang yang serius membangun jalur sepedanya, di negara kita malah masih menjadi polemik. Keberadaannya tergantung pada mood dan kebijakan petinggi pemerintahannya,bukan pada kebutuhan atau komitmen membangun sebuah kota hijau. Kita mungkin harus belajar dari keseriusan Jepang. Jepang punya fenomena menarik tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini dan khusus bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda.
Skema peraturan keselamatan berlalu lintas ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Jepang menjadikan kotanya lebih nyaman dalam berkendara dengan sepeda dan upaya menciptakan kota yang bersih dan minim polusi udara.
Di Jepang, kaya atau miskin, anak-anak diharuskan berangkat sekolah dengan berjalan kaki. Sedangkan siswa yang lebih besar diperbolehkan membawa kendaraan berupa sepeda!.
Di satu sisi, ini menunjukkan soal  penetapan sekolah zonasi yang telah tersistem, karena berarti rumah para siswa tak jauh dari sekolahan mereka.
Di sisi lain menunjukkan intensitas mereka dengan fasilitas publik berupa jalanan menjadi sangat familiar dan akrab dalam keseharian. Serta komitmen serius Pemerintah membangun kota yang bersih---green city, dengan menyediakan fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda secara serius atas pilihan kebijakannya tersebut.
Kombinasi kebijakan yang menarik antara peraturan sekolah dan upaya pemerintah membiasakan warganya untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan publik jika tidak diperlukan (urgen) dan membiasakan menggunakan kendaraan yang anti polusi.
Di luar itu, kebijakan ini juga untuk menghindari kesenjangan sosial, termasuk penetapan seragam untuk pakaian, hingga tas sekolah yang mereka pakai.
Kecelakaan Sepeda dan Aturan Khusus Antisipasinya
Itulah mengapa, salah satu ciri kecelakaan lalu lintas di Jepang yang berbeda dibandingkan dengan negara lain adalah persentase kecelakaan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang sangat tinggi.
Dari seluruh korban kematian dalam waktu 30 hari setelah kecelakaan, persentase kematian akibat kecelakaan pejalan kaki atau sepeda di Jepang  sebesar 52,9% (2015), sedangkan di negara lain seperti di Perancis  sebesar 19,4% (2014), 31,3% di Inggris (2014), dan 16,7% di AS (2013).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan pejalan kaki dan sepeda. Dengan keberhasilan tersebut, pada tahun 2016 angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada pejalan kaki menurun sebesar 12%, dan pengendara sepeda sebesar 14%.