Dari kasus kecelakaan maut tersebut, masyarakat, sekolah dan Dinas Pendidikan diingatkan kembali untuk lebih jeli dan mewaspadai tawaran murah dari pihak penyelenggara bus pariwisata.
Sebagaiman data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjen Hubungan Darat Kemenhub, hingga November 2023, jumlah kendaraan pariwisata terdapat 16.297 unit.Â
Tapi ternyata baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di SPIONAM, sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar.
Sehingga Dinas Pendidikan perlu mempertimangkan kembalikebijakan yang lebih ketat dalambentuk surat edaran agar setiap sekolah yang akan menyelenggarakan wisata menggunakan bus wisata, wajib meminta pengusaha bus untuk menunjukkan surat izin, surat lolos KIR, menyediakan dua pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi.
Dan tentu saja dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan semestinya juga melakukan inspeksi atau pemeriksaan yang rutin dan intensif terhadap berbadai perusahaan moda trasportasi.
Terutama agar seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
Dan ternyata,kita sebagai pengguna jasa layanan bus trasportasi umum menurut Kemenhub bisa memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang bisa diunduh pada smartphone.
Semoga catatan kecelakaan yang "kasuistis" sekalipun dapat menjadi pengingat kita agar selalu waspada.
Saya teringat dengan balada "katak rebus", jika seekor katak langsung dimasukkan air panas, maka ia akan langsung melompat. Tapi jika ia di rebus dalam air dingin dan perlahan menghangat, ia tidak menyadari jika ia sedang direbus!.
Jika kita diingatkan dengan kasus seperti kecelakaan maut itu, barulah kita sadar bahwa selama ini kita ternyata, "mengabaikan" banyak hal tentang keselamatan berkendara moda trasportasi publik yang kita gunakan.
Sehingga kesadaran harus selalu ditumbuhkan dengan mengetahui sebanyak mungkin informasi yang kita butuhkan sebagai pengguna jasa layanan publik, sehingga tak seperti balada "katak rebus"yang baru melompat jika terkena air panas!.
Sumber bacaan: 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H