Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tahun 2024 Indonesia Lakukan Rasionalisasi dan Butuh 2,3 Juta ASN Baru, Siapa Buntung, Siapa Beruntung?

15 Maret 2024   01:23 Diperbarui: 15 Maret 2024   08:26 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Indonesia butuh tambahan ASN baru 2024 dan rasionalisai. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO 

Bagi teman-teman calon guru yang selama ini nasibnya masih menggantung, kehadiran informasi tambahan ASN (Aparatur Sipil Negara) di tahun 2024 menjadi berita yang cukup menyejukkan. Sekalipun untuk mendapat kursi itu butuh kerja keras dan keberuntungan.

Bagi Robi yang sudah beberapa tahun mengabdi sebagai tenaga teknisi yang diperbantukan di sekolah di kampus tempat saya mengajar, menjadi berita yang sangat ditunggu.

Artinya siapapun bisa berpeluang menjadi salah satu yang bisa mengisi formasi ASN baru 2024 yang sedang dialokasikan Pemerintah.

Namun di balik itu, rencana penambahan juga akan diikuti dengan rencana rasionalisasi untuk memangkas ASN yang tidak produktif lagi.

Artinya tetap akan ada yang datang dan pergi, namun dalam rasio yang ideal untuk bisa memenuhi kebutuhan layanan publik di negara kita.

Meski kabar ini masih belum final, mengingat masih dalam otak-atik soal budgetnya, namun berita soal kebutuhan negara kita menambah ASN baru bukan berita isapan jempol.

Buktinya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024)yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri ATR/BPN.

Begitu juga dari semua perwakilan kementerian atau lembaga, dan seluruh Pimpinan Daerah dari provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa pembahasan ini bukan main-main.

Bahkan agenda ini dinilai sangat penting karena Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 bersama Kepala BKPSDM tersebut tujuannya ternyata untuk menyamakan persepsi terkait dengan pengadaan ASN tahun 2024 khususnya dalam rangka penyelesaian tenaga Non-ASN atau Eks THK-2 dan pemenuhan SDM ASN di IKN instansi pusat.

Nah yang lebih menarik lagi adalah proyeksi ASN baru nantinya juga untuk membangun komitmen pemenuhan talenta digital (Fresh Graduate), APIP dan pemenuhan Guru dan tenaga kesehatan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

Alokasinya disesuaikan dengan kebutuhan instansi baik kualifikasi, jabatan, maupun unit kerja organisasi.

Sementara sejak Desember 2023, pemerintah telah melaksanakan alur perencanaan kebutuhan ASN Tahun 2024.

Hingga saat ini proses tersebut masih berjalan, mulai pengusulan kebutuhan ASN, hingga pelaksanaan seleksi CASN yang diperkirakan akan dilaksanakan Mei nanti.

Adapun total kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebanyak 2.302.543 orang. Namun untuk alokasi dan formasi sampai saat ini masih proses perhitungan.

Kebutuhan ASN Indonesia Harus Proporsional

Idealnya, sebuah negara kepulauan yang sangat luas harusnya memiliki alokasi ASN yang besar untuk mengimbangi kebutuhan layanan publik yang lebih baik di semua tingkatan daerah.

Seperti ditegaskan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, bahwa jumlah rasio ideal pegawai negeri sipil (PNS) adalah 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia.

Jika nantinya akan ada PNS pensiun sebanyak 500.000 orang, maka dibutuhkan 500.000 lagi untuk mencapai jumlah ideal. Dan ada 330.000 PNS yang ditawarkan pensiunan dini agar jumlah ideal itu tercapai.

Rencana pemangkasan satu juta PNS baru menjadi wacana dan belum dibahas pada rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wacana tersebut masih dalam tahapan kajian yang selektif untuk nantinya bisa diterapkan atau tidak.

Nantinya berdasarkan penilaian berjenjang, ASN yang tidak produktif akan menjadi sasaran rasionalisasi, mereka akan dirumahkan.

Konsekuensinya, PNS yang terkena rasionalisasi tetap mendapat gaji pensiun pada waktunya, namun pemerintah akan lebih efisien karena tidak ada tunjangan kinerja.

Rasionalisasi didasarkan pada upaya untuk mengoptimalkan tenaga ASN dan layanannya yang lebih besar kepada publik. 

Sehingga orientasi pada lulusan yang fresh graduate menjadi salah satu prioritas yang tengah didorong dan menjadi pilihan Pemerintah untuk mengisi kekekurangan ASN dan dalam upaya menutup ASN yang telah dirasionalisasi nantinya.

Layanan Publik Harus Lebih optimal

Untuk memberikan pelayanan masyarakat (public service) yang profesional, dibutuhkan perbandingan obyektif (rasional) antara jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan jumlah penduduk sebagai obyek pelayanan, ini ditujukan untuk menciptakan distribusi ASN dan pelayanan publik yang lebih proporsional.

Selain harus rasio perbandingan antara populasi penduduk dan kemampuan keuangan negara, disisi lain kuantitas juga harus mempertimbangkan perkembangan sistem pemerintahan yang berbasis teknologi.

Semakin banyak jumlah penduduk, beban kerja dan kompleksitas pelayanan akan bertambah. Diperlukan penghitungan kebutuhan ASN secara nasional, baik dari sisi jumlah (kuantitas), kriteria (kualifikasi), dan kompetensi (kualitas), agar layanannya efektif.

Mengapa keberadaan ASN saat ini masih sangat kurang dan belum optimal, salah satunya karena berkaitan dengan kapasitas, sebagai penyebab inefisiensi penyelenggaraan pemerintahan karena alokasi atau distribusi ASN yang tidak merata, dan tidak terpenuhinya kualitas jabatan dengan kompetensi ASN. 

Sampai dengan saat ini, ada instansi overload ASN-nya, sebaliknya ada instansi justru kekurangan pegawai. Sangat ironis. Bahkan dalam kondisi tersebut, pemerintah belum dapat melakukan perhitungan pasti, berapa kebutuhan riil ASN nasional untuk melayani penduduk Indonesia?

Belum adanya peta kebutuhan ASN dalam jangka waktu tertentu 5, 10, atau 20 tahun kedepan, membuktikan tidak adanya perencanaan kebutuhan ASN yang baik.

Dan fakta ini juga berkaitan dengan kondisi, mengapa jumlah rasio ASN di Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Brunai, Filipina.

Rasio jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) dibandingkan populasi penduduk di Indonesia adalah 1,9%. Artinya setiap 100 orang penduduk indonesia, hanya ada 1-2 orang ASN yang melayaninya. 

Bandingkan dengan rasio Thailand (1,9%), Malaysia (3,7%), Singapura (2,5%), Filipina (2,9%) dan Brunei Darussalam (11,4%). Jika dikaitkan dengan fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, maka angka 1,9% bisa dikatakan ideal bila negaranya hanya terdiri dari satu daratan saja.

Meski masih sedikit ASN-nya di Indonesia, namun jumlah ASN secara kasat mata terlihat cukup banyak,  karena banyak jabatan struktural yang tidak diimbangi dengan jabatan fungsional tertentu dalam mejalankan tugas-tugas pemerintahan. 

Karena tidak mempunyai keahlian khusus, ASN jadi bekerja di bidang apa saja, secara serabutan.

Nah, titik lemah ini harus menjadi perhatian Pemerintah dalam rekruitmen ASN baru nantinya, dan perlu diawasi bersama antara pemerintah dan masyarakat agar penempatan ASN tidak melenceng dari yang telah diajukan sebelumnya.

Bahkan menurut sebuah kajian yang kritis, tidak adanya komposisi ideal antara jumlah ASN dan penduduk diantaranya disebabkan oleh tidak adanya perencanaan strategis ASN secara nasional, validitas kebutuhan ASN per instansi berdasarkan beban kerja, dan instansi pemerintah tidak memiliki standar kompetensi ASN.

Manajemen ASN pun belum me-design proyeksi kebutuhan ASN yang didasarkan pada jumlah penduduk dan kondisi obyektif kekuatan ASN yang ada, sehingga trend antara pertumbuhan penduduk dan ASN tidak menjadi dasar dalam pemenuhan kebutuhan ASN. 

Hasil analisis jabatan yang menghasilkan jumlah formasi ASN tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan ASN.

Hampir mayoritas instansi pemerintah baik Pusat maupun Daerah belum mempunyai standar kompetensi ASN, sehingga penempatan ASN menghasilkan ketidaksesuaian antara kualifikasi pegawai dengan kualifkasi jabatan.

Dari sisi efesiensi, dengan jumlah 4,6 juta PNS saat ini saja, menjadi beban bagi keuangan negara. Untuk gaji dan  tunjangan PNS sebanyak itu pemerintah harus menyediakan anggaran sebesar Rp. 180 triliun.  Porsi anggaran yang cukup besar dari Rp 1000 triliun APBN kita.

Nah, untuk ASN 2024, pemerintah harus benar-benar selektif dan tak main-main lagi, agar kehadiran ASN baru nantinya lebih optimal kinerjannya.

referensi: 1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun