Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dilema Diaspora, Jadi Isu Menarik Debat Capres Tapi Minim Realisasi

6 Januari 2024   10:36 Diperbarui: 12 Januari 2024   02:44 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi SDM diaspora sumber gambar Mployee

Trend isu diaspora kembali menjadi perhatian setelah menjadi pembahasan dalam tema debat ketiga para capres. Ketika salah seorang kandidat presiden mengaitkan antara kebutuhan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kebutuhan untuk pertahanan dan kemanan negara melalui para diaspora. Debat itu menjadi sangat menarik.

Isu diaspora menjadi penting dalam debat presiden ketiga kemarin karena terkait dengan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menguasai teknologi pertahanan dan keamanan negara, termasuk menghadapi ancaman dari dunia cyber dan hacker. 

Dalam konteks ini, diaspora atau warga negara yang berada di luar negeri menjadi fokus perbincangan karena mereka memiliki potensi untuk memberikan kontribusi penting dalam membangun keunggulan teknologi dan keamanan bagi Indonesia. 

Para diaspora adalah orang-orang hebat yang tenaga dan pemikirannya sangat dibutuhkan untuk kemajuan negara. Mereka adalah putra-putri terbaik bangsa yang diperlukan untuk membangun Indonesia.

Ilustrasi kembalinya diaspora ke Indonesia sumber gambar suarakarya.id
Ilustrasi kembalinya diaspora ke Indonesia sumber gambar suarakarya.id

Trend Diaspora Terkini

Kabar menarik muncul dari rilis laporan perusahaan perekrutan Robert Walters yang mengabarkan soal diaspora RI. Bahwa saat ini para diaspora, orang Indonesia di perantauan ternyata telah mempersiapkan diri untuk pulang ke Tanah Air.

Temuan menariknya adalah bahwa tiga dari lima diaspora Indonesia menyatakan berencana untuk kembali dalam lima tahun ke depan. Hasil ini menunjukkan bahwa sekitar 60% dari keseluruhan diaspora yang disurvei menyebutkan kecenderungan tersebut.

Apa artinya?. Ini adalah sebuah trend yang positif yang patut disambut baik. Apalagi yang menjadi dasar atau alasan para diaspora kembali (56%) karena situasi ekonomi di dalam negeri yang membaik.

"Banyaknya diaspora Indonesia yang membangun karir di luar negeri menunjukkan adanya pengakuan akan keunggulan kompetitif talenta lokal di pasar kerja internasional. "Pemilik perusahaan bisa mempersiapkan diri dalam menyambut kembali talenta-talenta ini, saat siap kembali ke Tanah Air," ungkap Country Head Robert Walters Indonesia.

Faktor lainnya yang mempengaruhi para diaspora lebih bersifat personal, seperti untuk mengurus orang tua dan tinggal lebih dekat dengan kerabat dan pasangan di Indonesia (68%). Begitu juga dengan adanya hubungan emosi, sosial, dan kultural yang mendalam dengan Indonesia (36%) serta peluang pekerjaan yang menarik (29%). Lalu keinginan memberikan sumbangsih pada negara (25%) dan keinginan untuk menghabiskan masa pensiun di Indonesia (20%).

Seeprti di sampaikan dalam debat bahwa pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang membaik dan dukungan visi misi para capres untuk bisa memperkuat kondisi tersebut, juga menjadi bagian dari keyakinan yang mendukung para diaspora kembali ketanah air (65%).

Lalu meningkatnya permintaan akan kompetensi spesifik (skillset) di Tanah Air (45%). Termasuk peluang untuk berbisnis atau berwirausaha (37%) dan munculnya industri baru yang cocok dengan keahlian (29%). Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin memperluas diversifikasi pekerjaan yang bisa ditawarkan.

Problem yang harus diperhatikan oleh Pemerintah untuk tidak mengendorkan minat para diaspora adalah dengan melihat beberapa catatatn hasil temuan survei Robert Walters yang ternyata menemukan beberapa titik yang bisa menganjalan.

Terutama berkaitan dengan temuan sebanyak 35% diaspora Indonesia yang tidak ingin kembali ke Indonesia, karena alasan perbedaan standar besaran kompensasi dan manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asing, dibandingkan dengan perusahaan di Indonesia (68%). Lalu kualitas hidup di Indonesia- dari segi fasilitas publik, faktor keamanan, serta fasilitas masyarakat- yang dinilai lebih rendah dibandingkan dengan yang ada di negara asing (45%).

Selain itu, situasi sosial di Indonesia juga dinilai kurang menguntungkan. Ini dilihat dari segi tingkat keamanan publik, stabilitas politik, serta isu rasial (39%). Beberapa faktor lain seperti kurangnya peluang pekerjaan untuk beberapa keahlian, adanya perbedaan budaya dan sistem bekerja (36%) juga mempengaruhi. Termasuk keluarga yang telah beradaptasi dengan kehidupan di negara asing (24%).

Upaya untuk menarik kembali para diaspora yang kini bermukim dan bekerja di banyak negara telah lama diupayakan oleh Pemerintah. 

Ilustrasi diaspora pakar cyber sumber gambar indo telko
Ilustrasi diaspora pakar cyber sumber gambar indo telko

Sejak mulai banyaknya minat diaspora untuk mengabdi di Indonesia, Pemerintah berusaha mengakomodir keinginan itu dengan membuka "lowongan" Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pelamar kebutuhan khusus Diaspora.

Sebenarnya keinginan diaspora untuk kembali ke Indonesia, fenomenanya sudah lama muncul. Hanya saja kekuatiran mereka berkaitan dengan apakah ada peluang mereka untuk bisa mendapat "pekerjaan" yang layak di dalam negeri.

Kekuatiran wajar, mengingat banyak para diaspora yang memang telah bekerja dengan posisi baik di negeri mereka tinggal. Awalnya, diaspora yang ingin mengabdi di Indonesia, jabatan awalnya di luar negeri tidak diperhitungkan. Namun dengan adanya aturan baru berupa Permenristekdikti No 7 Tahun 2019, jabatan diaspora ini sudah diperhitungkan.

Tanpa perhitungan tentang jabatan awal para diaspora, jabatan awal mereka dihitung nol karena harus melalui sertifikasi dosen yang berbeda dengan di negeri asalnya. Kini berbeda, karena jabatan diaspora diperhitungkan.

Pemerintah harus lebih proaktif menyambut trend ini, sebagai cara memancing kembali para diaspora kembali ketanah air. 

Diaspora dan Isu Penting Keamanan Nasional

Beberapa poin kunci terkait isu diaspora dan keamanan nasional, melibatkan argumen terkait kebutuhan SDM yang handal. Sebagaimana materi tema debat ketiga para capres minggu lalu.

Pertama; Keterkaitan antara Teknologi Pertahanan dan Keamanan Nasional
Pentingnya teknologi pertahanan dan keamanan nasional tidak dapat dipandang sebelah mata. Ketergantungan pada sistem teknologi informasi, negara-negara harus mampu melindungi diri dari ancaman cyber yang dapat merusak infrastruktur kritis, meretas data sensitif, atau mengancam stabilitas sosial. 

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memiliki SDM yang tidak hanya memahami teknologi tinggi tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan solusi keamanan yang inovatif.

Kedua: Keterbatasan SDM Lokal dalam Bidang Teknologi Pertahanan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan dalam pengembangan teknologi, tetapi masih menghadapi keterbatasan SDM lokal dalam menguasai bidang teknologi pertahanan. Terutama dengan munculnya serangan cyber selama tahun 2023 lalu.

Namun terdapat faktor masih kurangnya jumlah ahli teknologi dan keamanan dalam negeri yang dapat mengatasi ancaman siber secara efektif. Oleh karena itu, melibatkan diaspora yang telah berhasil di luar negeri dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan ini.

Ketiga: Kontribusi Diaspora dalam Pengembangan Teknologi dan Keamanan
Diaspora Indonesia, yang tersebar di berbagai negara, seringkali memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang, termasuk teknologi dan keamanan. 

Mereka dapat memberikan kontribusi berharga dalam pengembangan inovasi, riset, dan implementasi teknologi keamanan yang dapat menjawab tantangan zaman.

Keempat: Membangun Jaringan Kolaborasi dengan Diaspora
Penting bagi pemerintah untuk membangun jaringan kolaborasi yang kuat dengan diaspora. Ini melibatkan penyediaan insentif dan fasilitasi agar para ahli diaspora merasa termotivasi untuk berkontribusi pada pembangunan Indonesia, khususnya dalam bidang teknologi dan keamanan.

Kelima; Dampak Positif terhadap Keamanan Masyarakat
Penguasaan teknologi pertahanan dan keamanan oleh SDM yang berkualitas akan memiliki dampak positif langsung terhadap keamanan masyarakat. 

Terutama menjaga masyarakat dari serangan cyber dan hacker yang marak di tahun 2023, membobol berbagai instansi publik, termasuk lembaga pertahanan kemanan kita.

Negara yang mampu mengantisipasi dan merespons ancaman siber dengan cepat akan melindungi data pribadi warganya, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memastikan infrastruktur kritis tetap berfungsi dengan baik. 

Ilustrasi para diaspora dalam profesi mereka sumber gambar dirjen imigrasi
Ilustrasi para diaspora dalam profesi mereka sumber gambar dirjen imigrasi

Dengan melibatkan diaspora, Indonesia dapat mempercepat kemajuan dalam bidang ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakatnya. Ini salah satu materi yang menjadi bagian dari debat dalam putaran ketiga para capres yang sangat menarik.

Realisasi Butuh Bukti

Seorang kompasianer yang telah 8 tahun bekerja di Taiwan, menyatakan bahwa dalam prakteknya, realisasi bagi para diaspora masih dijalankan Pemerintah dengan setengah hati.

Padahal menurutnya banyak diaspora yang ingin kembali ke Indonesia dan bekerja menurut keahlian yang telah mereka peroleh selama bertahun-tahun ketika bekerja di perusahaan-perusahaan besar di negara lain.

Pengalaman dan keahlian seharusnya menjadi keuntungan berupa daya saing yang positif bagi negara untuk menutupi kekuarangan SDM yang berkualitas yang sedang dibutuhkan, semisal dalam konteks kebutuhan SDM yang memahami Artifisial intelegence, dan hal-hal terkait pemanfaatan teknologi digital.

Artinya bahwa persoalan yang sebenarnya adalah bahwa ada kesenjangan antara inisiatif Pemerintah untuk menarik para diaspora dengan peluang kerja yang terbuka di dalam negeri yang dapat diisi oleh para diaspora berdasarkan kehalina mereka.

Jika titik temu ini tidak pernah menemukan kata sepakat maka, persoalan diaspora sebenarnya muaranya ada di Pemerintah sendiri, bukan sepenuhnya ada pada diaspora yang dianggap telah hidup nyaman di negeri orang dan tak mau kembali membangun negeri.

Semoga dengan menjadi bagian dari isu  atau materi debat para capres dapat memantik perhatian banyak pihak untuk lebih serius dalam memberi solusi bagi para diaspora kita. 

referensi : 1, 2,3, 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun