Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

2 Catatan Menyiasati Tantangan Minimnya Minat Masyarakat Menjadi Petugas KPPS

28 Desember 2023   18:06 Diperbarui: 31 Desember 2023   01:52 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Petugas KPPS saat melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Proses tersebut berlangsung sejak dimulainya proses pemunggutan suara hingga berakhirnya seluruh proses dengan dikirimnya hasil laporan akhir ke Pusat data di KPU.

posko pelayanan kesehatan pemilu untuk membantu para petugas KPPS yang bertugas sumber gambar cnn indonesia
posko pelayanan kesehatan pemilu untuk membantu para petugas KPPS yang bertugas sumber gambar cnn indonesia

Tantangan Kurangnya Minat Masyarakat

Mau tidak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau kecolongan lagi dengan adanya insiden seperti pemilu sebelumnya. 

Apalagi tantangan pekerjaan berat dalam seluruh tahapan proses pemilu harus menjadi pertimbangan yang kritis dan serius. Bagaimanapun pekerjaan sebagai petugas KPPS tidak mudah, meskipun hanya berlangsung secara temporary, dan dalam waktu yang singkat.

Atas dasar pertimbangan itu juga, KPU menetapkan persyaratan yang lebih ketat dari pemilu sebelumnya.  KPU telah mengeluarkan persyaratan yang lebih ketat, berupa adanya surat keterangan sehat dari puskesmas.

Meskipun bertujuan meminimalisir insiden kesehatan selama bertugas,ternyata syarat-syarat ini dianggap terlalu berat oleh masyarakat.

Terutama bagi mereka yang memang memiliki riwayat penyakit tertentu, bahkan memiliki penyakit komorbid, penyakit bawaan yang kambuhan.

Persyaratan tersebut secara langsung menjadi alat penyeleksi para calon petugas KPPS. Artinya bahwa banyak masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, namun tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Ssementara yang muda, selain kurang berminat, mungkin tidak  terhubung  dalam jaringan yang bisa membantunya masuk menjadi petugas KPPS, atau informasinya serta sosialisasinya tidak mereka dapatkan di kampungnya karena beredar di kalangan terbatas.

Persoalan bayaran juga menjadi pertimbangan yang cukup menentukan kurangnya minat para calon Petugas KPPS. 

Sekalipun seperti diberitahukan dalam pengumuman  KPU,  ada peningkatan "bayaran" bagi petugas KPPS dibandingkan pemilu sebelumnya sekitar lebih dari 100 persen: dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000 untuk Ketua KPPS dan Rp 1.000.000 (dari semula 500.000) jika bertugas sebagai anggota.

Pengalaman petugas KPPS pada Pemilu 2019 mungkin menjadi faktor pertimbangannya, terutama soal beban kerja dan risiko yang tidak berimbang dengan kenaikan bayaran yang masih belum dianggap signifikan kenaikannya.

Terutama dengan tingginya inflasi atas bahan-bahan pokok sehingga nilai uang menjadi sangat kecil.

Mencari Jalan Keluarnya

Catatan Bagi KPU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun