Hal yang menarik adalah banyak faktor kesehatan yang menjadi pemicunya.
Sebagaimana data Kemenkes, ada 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas KPPS di 15 provinsi. Jenisnya meliputi; Â infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.Â
Selain penyakit yang memang bukan jenis yang biasa-biasa saja, insiden itu juga melibatkan kasus meninggal akibat kecelakaan selama mereka bertugas.Â
Menurut laporan Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun.
Atas musibah tersebut berdasarkan ketetapan dalam surat nomor S-316/MK.02/2019 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani yang kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan adanya santunan bagi para korban.
Dalam suratnya, Kemenkeu mengelompokkan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Kedua, santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta. Ketiga, santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta. Keempat, santunan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.Â
Mengapa banyak insiden yang terjadi karena desain Pemilu 2019 memang cukup berat. Pelaksanaan pemilunya selain pemilu presiden dan pemilu legislatif yang dilaksanakan bersamaan, pemilu serentak juga mengatur tahapan yang ketat.Â
Setiap tahapan pemilu ini sudah dijadwalkan dan harus diselesaikan penyelenggara pemilu secara tepat waktu.Â
Ketatnya waktu tahapan penyelenggaraan pemilu itulah yang menjadi salah satu faktor penyebab ratusan penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia dan sakit.Â
Sebab, mereka yang bekerja sebagai anggota KPPS harus bertugas sejak dibukanya TPS hingga penghitungan suara. Proses tersebut dilakukan selama lebih dari 24 jam tanpa henti.Â
Selain itu kemungkinan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah terkait berbagai kemungkinan masalah hukum yang akan timbul dalam pilpres 2024. Sebagaimana pengalaman saat Pemilu 2019, ketika kubu Prabowo, menolak keputusan kemenangan Jokowi, yang kemudian menimbulkan konflik dan penyelesaian secara hukum yang lumayan berlarut.
Jika melihat kemungkinan pertanda politik yang terjadi saat ini, bisa saja akan timbul masalah dan, mungkin ini menjadi penyebab menurunnya minat masyarakat mendaftar menjadi petugas KPPS. Meskipun ini baru dugaan dan butuh pembuktian.
Termasuk kemungkian soal ekonomi, yang tidak berimbang antara porsi kerja dan penghargaan "bayaran" yang akan diterima.
Apa Saja Tugas Petugas KPPS
Memangnya apa saja tugas seorang petugas KPPS?. Ini penting menjadi pengetahuan kita agar siapapun yang berminat atau yang berkepentngan untuk memahami peran dan tanggungjawab seorang ketua dan anggota KPPS dapat menjadi pertimbangan yang penting.