Sebuah Contoh Demokrasi yang tidak Baik
Dalam kondisi ketika kita sedang fokus pada persiapan Pilpres 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru  mendorong usulan yang sebenarnya tidak mendesak i untuk saat ini. Â
Banyak masyarakat menilai bahwa usulan ini sangat  dipenuhi adanya kebutuhan dari kepentingan tertentu, jadi kalau sampai diisahkan dan dijalankan akan mudah dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok  tertentu akan dikaitkan dengan dukungan pemenangan dalam pemilu yanga tidak lama lagi akan digelar pada awal 2024 imendatang.
Ini juga menunjukkan kepada kita semua jika DPR masih belum memiliki rasa sensitif  atas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakatnya sendiri seperti halnya  RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini lebih dibutuhkan.Â
RUU itu nantinya akan lebih bermanfaat karena berkaitan dengan kepentingan pilpres nanti sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak perlindungan data pribadi masyarakat.
Apalagi jika sampai terjadi penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan seperti  pemenangan pemilu, atau kecurangan pemilu dengan memenfaatkan data pribadi milik masyarakat . Jika ada payung hukum akan lebih kuat  bagi kita untuk melawan pelanggaran tersrbut atsau saat timbul masalah.
Jadi cara-cara yang dllakukan oleh para anggota DPR dan Pemerintah atas nama demokrasi saat ini, justru  tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bagaimana berdemokrasi yang baik.
Mereka tentu menyadari bahwa jika usulah RUU DKJ dibahas dan kemudian disetujui, maka dampaknya  juga akan berdampak pada beberapa hal:
Karena menggunakan cara penunjukkan, maja tentu saja keikutsertaan publik menjadi semakin diabaikan dalam pemilu. Harapan masyarakat untuk bisa memilih sendiri calon gubernur dan wakil gubernur yang menurut mereka sesuai dengan harapan akan dibatasi oleh aturan hukum, yang justru mengekang kebebasan masyarakat untuk memilih.
Apalagi banyak pihak yang merasa kuatir jika sistem pemilihan Pejabat gubernur ditunjuk atau berdasarkan kesepakatan antara  DPR dan Presiden, akhirnya bisa timbul  masalah politik lainnya, seperti kecurangan atau kebijakan yang salah. Â
Jika kebijakannya baik tentu saja dampaknya akan positif bagi masyarakat, akan tetapi jika sebaliknya akan membuat masyarakat mengalami dampak pembangunan yang  buruk seperti KKN dan jenis kejahatan lainnya. Kekuatiran itu tentu hal yang wajar.
Kemungkinan-kemungkinan dampak yang tidak baik  seperti berkurangnya partisipasi msayarakat dalamb berpolitik adalah salah satu dampak yang bisa muncul jika RUU DKJ disetujui nantinya.
Selain aspirasi yang semakin tidak mendapatkan tempat, masyarakat juga tidak bisa memilih apakah cagub memiliki pandangan atau komitmen yang baik atas pembangunan Jakarta mereka tercinta.
Jadi tujuannya naik bukan hanya  karena mengincar kursi saja  sehingga kebijakan bisa saja tidak mewakili kebutuhan dan harapan langsung masyarakat Jakarta.Â