Perpusnas mencatat ada 690 penerbit di seluruh Indonesia. Sisanya, 66 penerbit, tersebar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.Â
Lebih dari separuh jumlah ini berada di Pulau Sumatera. Data ini berbeda dengan versi Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Dalam situsnya, IKAPI mencatatkan ada 1.506 penerbit di seluruh Indonesia.Â
Menerbitkan Buku via Penerbit Mana?
Jika kita punya buku, dan kita hanya seorang penulis pemula-debutan, sebaiknya pilih penerbit mana? Apakah kita PD mengirimkan naskah kenerbit besar? Jika tidak lantas kemana buku karya kita harus dikirim dan dicetak?
Sebenarnya kita perlu memahami bahwa ada beberapa jenis penerbit yang bisa menjadi tumpuan kita untuk menerbitkan buku kita. Pertama penerbit mayor; sebutan itu karena memiliki jangkauan nasional. Buku-buku yang diterbikan, akan dipasarkan secara nasional. Sekali cetak, satu judul buku langsung dicetak dalam jumlah besar. Hasil buku-bukunya dijual ke toko-toko buku yang tersebar ke seluruh pelosok negeri. Contohnya Penerbit Gramedia.
Bahkan dengan kualitas penerbit standar mayor, mereka memiliki aturan lebih ketat. Kualitas kelengkapan naskah sanagt diperhatikan yaitu yang ada nilai selling point dan gagasannya asli. Jadi buku kita harus masuk dalam standar mereka baru bisa diterbitkan. Jika tidak maka naskah yang masuk, akan ditolak dan dikembalikan. INIlah yang mmebuat penerbit mayor menjadi sangat bergengsi-sekaligus ditakuti para penulis pemula.
Kedua;Â Selain itu juga dikenal Penerbit indie, jika penerbit mayor sekali cetak berani mencetak banyak, maka penerbit indie hanya mencetak buku dalam jumlah sedikit. Umumnya mencetak berdasarkan preorder atau berdasarkan permintaan dari pihak penulis.
Kelebihan menerbitkan buku di penerbit indie memiliki efisiensi waktu. Setidaknya buku yang masuk langsung akan diproses, dan dicetak dengan harga lebih terjangkau. Tapi penting bagi penulis untuk mencari penerbit yang bermutu bagus.
Ketiga, Vanity publisher;Â sebenarnya penerbit ini mirip dengan penerbit indie, bedanya hanya pada fasilitasnya, karena Penerbit indie biasanya menyerahkan segala urusan seperti layout, cover buku dan editing ke penulis langsung. Sedangkan vanity publisher memberikan fasilitas dan paket penerbitan. Penerbit vanity juga memberikan fasilitas dan layanan, seperti gratis layout, cover dan gratis ISBN bagi penulis yang ingin menerbitkan bukunya. Jadi, pastikan kita harus memilih penerbit indie yang menguntungkan.
Itulah jenis penerbit buku yang sebenarnya penting kita ketahui. Salah satu manfaat menerbitkan bagi penulis adalah melindungi hak cipta sang penulis. Tidak dapat dipungkiri, ada banyak sekali kasus plagiarisme. Bahkan ada pula yang mencuri naskah kita, jadi ketika kita bisa menerbitkan buku kita akan punya payung hukum yang jelas.
Pada intinya, sebenarnya tidak ada yang salah dengan adanya inisiatif orang untuk menulis dan menerbitkan bukunya sendiri, karena hal itu menunjukkan adanya motivasi orang untuk menulis, dan tentunya membaca buku sebelum akhirnya menerbitkan buku miliknya sendiri.
Akan menjadi dilematis justru ketika ada pembatasan terhadap penerbitan buku mandiri, termasuk jika ada pembatasan jumlah eksemplarnya. Karena para penerbit independen yang awalnya bisa mencetak buku hanya beberapa eksemplar pada akhirnya akan terkendala oleh kebijakan pembatasan tersebut.
Ini akan semakin mempersempit usaha kita untuk memperbanyak sumber bacaan berupa buku yang memang selama ini masih langka jumlahnya.
Mungkin akan lebih bijaksana jika pembatasannya pada persyaratan penerbitannya, sebagaimana persyaratan untuk produk bku final saja yang dapat memperoleh ISBN, agar tidak terjadi kasus dimana ISBN telah banyak dikeluarkan namun produknya justru tidak muncul dipasaran.