Lantas mengapa banyak orang tak memanfaatkan koperasi?. Tentu saja ada faktor penyebabnya.
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota-anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi bersama. Dalam koperasi, kepentingan kolektif dan kesejahteraan anggota menjadi fokus utama, bukan mencari keuntungan semata.Â
Koperasi dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, partisipasi ekonomi anggota, dan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Meski begitu idealnya sebuah koperasi, tapi tetap saja pinjol jadi andalan. Ada yang bilang, jika lewat koperasi urusannya panjang, padahal jumlah pinjamannya juga terbatas sesuai stok dana tersedia. Meskipun bunganya lebih kecil.
Apalagi sebagian koperasi kita dikelola tak profesional, jadi tingkat kepercayaan masyarakat juga rendah kepada para pengurusnya. Koperasi banyak yang dikelola serba tanggung dan apa adanya.Â
Bahkan ada yang hanya menunggu kucuran bantuan dana Pemerintah, Â maka tak heran banyak koperasi yang bubar atau dibubarkan oleh pemerintah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 127.846 unit dengan volume usaha sebesar Rp182,35 triliun. Jumlah koperasi aktif pada 2021 meningkat 0,56% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebanyak 127.124 unit.
Jumlah koperasi aktif mengalami peningkatan sejak 2011 hingga 2017. Hanya saja, jumlah tersebut anjlok 16,97% menjadi 126.343 unit pada 2018.Â
Kondisi ini terjadi seiring dengan pembubaran koperasi yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Hal itu dalam rangka mengubah paradigma pemberdayaan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas.
Jumlah koperasi aktif di Indonesia turun lagi sebesar 2,61% menjadi 123.048 unit pada 2019. Namun, jumlahnya kembali meningkat dalam dua tahun terakhir.
Mengapa Koperasi Dibubarkan?
Dalam pelajaran ekonomi koperasi yang menjadi salah satu materi dikelas yang pernah kami jadikan pembahasan kelompok, setidaknya ada beberapa sebab koperasi kita mengalami jatuh bangun;
Salah Kelola atau Salah urus: Sebabnya karena pengurusnya ternyata tidak mampu mengelola keuangan dengan baik. Masalah yang umum dihadapi justru defisit keuangan, utang yang tidak terbayar, atau pengeluaran yang tidak terkontrol.