Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pancasila

2 Juni 2021   19:30 Diperbarui: 2 Juni 2021   19:34 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah dasar negara kita, Indonesia. Pancasila lahir pada tanggal 01/06/1945 dalam sidang sebuah badan yang dibentuk oleh tentara Kekaisaran Jepang menjelang kekalahannya dalam Perang Pasifik. Yaitu Dokuritsu Junbi Cosakai, yang dalam Bahasa Indonesianya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Yang kemudian ada tambahan Indonesia, berubah menjadi  BPUPKI bersidang pada 29/05/1945 - 01/06/1945, di gedung Chuo Sangi In, yang sekarang dikenal dengan Gedung Pancasila. 

Dalam BPUPKI  terdapat panitia 9 yang beranggotakan Bung Karno, Bung Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, Muhammad Yamin. 

Tepat pada saat Jepang dinyatakan kalah dalam perang Pasifik, terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan tusgas-tugas BPUPKI.  

Dalam sidangnya, PPKI  merumuskan dan mencantumkan Pancasila yang lahir pada tanggal 01/06/1945 dalam mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dan dinyatakan sah sebagai dasar pada tanggal 18/08/1945.

Rumusan Pancasila yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945 adalah 

  1. KeTuhanan Yang Maha Esa.

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Persatuan Indonesia.

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila sesuai UUD 1945 inilah yang menjadi dasar negara Republik  Indonesia (RI). Wajar kalau sejak masa kanak-kanak seluruh bangsa Indonesia harus mengenal telebih dahulu Pancasila. Lalu menghafalkan, dan barulah menerapkan dalam semua segi pengambilan keputusan dan tindakan seluruh bangsa Indonesia, untuk seluruh negara RI.

Pada tanggal 01/06/2021 kemarin, topil Kompasiana mengajak para kompasianer untuk membagikan materi ajar yang pernah yang diperoleh pada masa belajar. 

Biar sudah lansia,  aku yang pernah memperoleh materi ajar Pancasila masih hafal Pancasila. Sehingga sampai sekarang, Insyaa Allah  masih bisa menerapkan.

Saranku berdasarkan pengalaman dalam menghafal dan menerapkan Pancasila, bagi rakyat baiknya materi ajar jangan dibuat terlalu sulit dan menjelimet. Yang penting bener, menyenangkan, tidak menentang dan mudah diterapkan. 

Menghafal.

Tentu bukan hal sulit untuk menghafal 5 dasar negara kita Indonesia, Pancasila. Tetapi, untuk bisa menghafalkan tentunya harus pernah tahu terlebih dahulu, pernah mengenal atau membaca. 

Aku bersyukur bisa mengenyam pendidikan di sekolah. Dulu di setiap kelas selalu tergantung papan bertuliskan Pancasila. Aku tidak tahu, apakah sekarang masih ada. Terus terang aku kurang memperhatikan suasana kelas, pada masa anak-anakku sekolah. 

Tetapi pada saat anak-anakku sekolah, aku selalu menekankan untuk menghafalkan Pancasila. Dan seperti yang aku lakukan, mereka juga sampai sekarang masih hafal dan Insyaa Allah menerapkan.

 Bukan hanya melalui sekolah, semua bangsa yang ada di seluruh negara RI yang sangat luas harus tahu tentang Pancasila. 

Karena itu dimana-mana di seluruh bumi Indonesia, harus ada prasasti yang bertuliskan Pancasila. Di kota dan di kampung, di tempat mewah, sederhana dan yang kumuh sekalipun. Semua harus tahu dan semua harus hafal Pancasila.

Mengerti.

Rajinlah bertanya bagi yang tidak mengerti, ingatlah selalu malu bertanya sesat di jalan. Juga rajinlah memberitahu bagi yang merasa lebih mengetahui. Beritahu nenek dan kakek yang sudah tua, beritahu cucu yang masih kecil. 

Saling Menghormati.

Ke Tuhan an yang Maha Esa. Masing-masing orang berpegang kepada Tuhan yang Maha Esa, sesuai yang diajarkan oleh agama masing-masing. 

Di Indonesia ada 6 agama yang diakui oleh pemerintah negara Indonesia, Islam--Kristen--Katolik--Hindu--Budha--Aliran Kepercayaan. Satu agama janganlah menuduh agama lain sebagai kafir. 

Adanya agama yang berbeda, tetapi semua agama mengakui dan berlindung kepada Tuhan yang Maha Esa.

Saling Menyayangi.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, mengajak semua saling menyayangi. Kalau memang diperlukan, dianjurkan saling berbagi. Kalau tidak perlu, jangan sampai saling menghina. 

Yang tua menyayangi yang muda, begitu juga sebaliknya. Yang kaya menyayangi yang miskin, dengan memberikan bantuan dengan berbagai cara. Yang penting memberi bantuan bagi berputarnya roda ekonomi. Sebaliknya yang miskin juga menyayangi yang kaya, dengan memberikan tenaga dengan berbagai cara demi berkembangnya roda pembangunan.

Saling Menghargai.

Sila ke-3 Persatuan Indonesia, membuat semua bangsa Indonesia akan saling menghargai. Tindakan seluruh bangsa atas dasar persatuan Indonesia. Dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, RT, RW, desa, kecamatan, provinsi hingga seluruh negara. 

Persatuan masing-masing lingkungan yang bersifat sama tingkatannya, berlanjut lingkungan yang bersifat lebih tinggi tingkatannya, dan bisa ke lingkungan  yang lebih rendah tingkatannya. 

Persatuan akan lebih mudah jika dimulai dari bersatunya pimpinan  masing-masing lingkungan. Janganlah yang terjadi malahan sebaliknya, gajah bertarung dengan gajah pelanduk mati di tengah-tengah.

Saling Percaya dan Jujur.

Sila ke-4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Rakyat yang menentukan wakil, dimana rakyat bisa percaya. Dan wakil yang dipilih dalam setiap tindakannya harus jujur terhadap rakyat. Saling percaya dan jujur inilah yang harus mendasari hubungan rakyat dan wakilnya yang dipilih ikut berperan menjalankan roda kemajuan negara RI.

Saling percaya antara rakyat dan wakil, juga wakil dan pimpinan akan membawa negara RI menjadi lebih dipercaya oleh negara lain. Dan akan makin membuat negara RI menjadi semakin makmur.

Hasil Bagi Negara RI.

Sudahlah pasti, Insyaa Allah sesuai dengan sila ke-5 Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Rakyat harus menerima rasa keadilan berdasarkan usaha yang dilakukan. Misalnya usaha melalui pendidikan, usaha melalui kejujuran, usaha melalui saling menghormati-menyayangi-menghargai--percaya-jujur. 

Jangan malahan yang korupsi makin berjaya, jangan yang kolusi makin menduduki posisi aduhai, jangan nepotisme saja yang makin menjamur dengan tanpa ada rasa malu.

Mari mengenang hari lahir dan merawat Pancasila, dengan rasa saling menghormati-menyayangi-menghargai--percaya dan jujur, 

Bumi Matkita,

Bandung, 02/06/2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun