Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pancasila

2 Juni 2021   19:30 Diperbarui: 2 Juni 2021   19:34 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah dasar negara kita, Indonesia. Pancasila lahir pada tanggal 01/06/1945 dalam sidang sebuah badan yang dibentuk oleh tentara Kekaisaran Jepang menjelang kekalahannya dalam Perang Pasifik. Yaitu Dokuritsu Junbi Cosakai, yang dalam Bahasa Indonesianya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Yang kemudian ada tambahan Indonesia, berubah menjadi  BPUPKI bersidang pada 29/05/1945 - 01/06/1945, di gedung Chuo Sangi In, yang sekarang dikenal dengan Gedung Pancasila. 

Dalam BPUPKI  terdapat panitia 9 yang beranggotakan Bung Karno, Bung Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, Muhammad Yamin. 

Tepat pada saat Jepang dinyatakan kalah dalam perang Pasifik, terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan tusgas-tugas BPUPKI.  

Dalam sidangnya, PPKI  merumuskan dan mencantumkan Pancasila yang lahir pada tanggal 01/06/1945 dalam mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dan dinyatakan sah sebagai dasar pada tanggal 18/08/1945.

Rumusan Pancasila yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945 adalah 

  1. KeTuhanan Yang Maha Esa.

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Persatuan Indonesia.

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila sesuai UUD 1945 inilah yang menjadi dasar negara Republik  Indonesia (RI). Wajar kalau sejak masa kanak-kanak seluruh bangsa Indonesia harus mengenal telebih dahulu Pancasila. Lalu menghafalkan, dan barulah menerapkan dalam semua segi pengambilan keputusan dan tindakan seluruh bangsa Indonesia, untuk seluruh negara RI.

Pada tanggal 01/06/2021 kemarin, topil Kompasiana mengajak para kompasianer untuk membagikan materi ajar yang pernah yang diperoleh pada masa belajar. 

Biar sudah lansia,  aku yang pernah memperoleh materi ajar Pancasila masih hafal Pancasila. Sehingga sampai sekarang, Insyaa Allah  masih bisa menerapkan.

Saranku berdasarkan pengalaman dalam menghafal dan menerapkan Pancasila, bagi rakyat baiknya materi ajar jangan dibuat terlalu sulit dan menjelimet. Yang penting bener, menyenangkan, tidak menentang dan mudah diterapkan. 

Menghafal.

Tentu bukan hal sulit untuk menghafal 5 dasar negara kita Indonesia, Pancasila. Tetapi, untuk bisa menghafalkan tentunya harus pernah tahu terlebih dahulu, pernah mengenal atau membaca. 

Aku bersyukur bisa mengenyam pendidikan di sekolah. Dulu di setiap kelas selalu tergantung papan bertuliskan Pancasila. Aku tidak tahu, apakah sekarang masih ada. Terus terang aku kurang memperhatikan suasana kelas, pada masa anak-anakku sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun