Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seharusnya Lapas Lebih Kreatif dalam Menghadapi Covid-19

14 April 2020   19:19 Diperbarui: 14 April 2020   19:21 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Pixabay - GDJ

Lapas,  kependekan dari lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan bagi narapidana (napi). Dan napi  adalah seorang yang sedang menjalani pidana berdasarkan putusan pengadilan. 

Saat ini Indonesia, bahkan dunia, sedang dilanda pandemi covid-19. Dengan kecepatan yang sangat besarnya penularan virus covid-19,  pencegahan penularan yang bertujuan meredakan pandemi adalah melakukan social distancing atau physical distancing. Arti sederhananya adalah setiap orang harus jaga jarak.

Pada tahun 2005, jumlah penghuni lapas Indonesia 97.671 orang, sedangkan kapasitas hunian hanya untuk 68.141 orang. Maraknya peredaran narkoba di Indonesia juga salah satu penyebab terjadinya kelebihan kapasitas pada tingkat hunian Lapas (Sumber: Wikipedia). Suasana ini jelas akan mempersulit pelaksanaan pencegahan penularan covid-19 di dalam lapas. 

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus cofid 19 dalam lapas, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly memutuskan untuk membebaskan napi melalui Keputusan Menteri  Nomor M.HH-19. PK.01.04.04 Tahun 2020. 

Surat keputusan tersebut pada dasarnya  isinya adalah pengeluaran atau pembebasan napi dan anak melalui asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

Pastilah gonjang-ganjing ada yang setuju-setuju saja, ada yang diam saja dan tentunya ada yang tidak setuju. Ketakutan penularan covid-19 dalam lapas yang kelebihan kapasitas sebetulnya bisa dimengerti. Tapi apakah dalam menghadapi ketakutan harus membuat suatu keputusan yang mendatangkan suasana gonjang-ganjing?

Siapapun menjadi napi pasti menginginkan adanya pembebasan dengan segera. Baik saat ada pandemi, maupun saat tak ada pandemi. Jadilah  Keputusan Menkumham tersebut menjadi anugerah yang sangat indah bagi para napi. Selain social distancing, dalam penaggulangan pencegahan covid-19 yang lain adalah work from home (WFH). Tinggal di rumah saja bagi banyak orang serasa dipenjara, berkurangnya kebebasan bergerak. Menkumham malahan memberikam kebebasan bergerak kepada napi.

Alasan Menkuham membebaskan sejumlah napi untuk menhindari penularan cofid-19 di dalam Lapas, karena penuh sesaknya suasana dalam lapas. Bener juga sih. Tetapi ... katanya tempat untuk napi korupsi tidak penuh sesak. Satu ruangan untuk satu orang. Bahkan tempatnya bagus, lengang dan nyaman. Aku sendiri tidak tahu persisnya.  

Gonjang-ganjing saja sebenarnya juga kurang tepat. Jadi ingat kebiasaan dalam keluarga saat anak-anak masih kecil. Kalau jalan-jalan bersama, lalu suami ngajak makan nasi pecel. Dan anak-anak menjawab, "Lo kok nasi pecel, bosan." Langsung suami jengkel dan mengatakan, "Jangan hanya bosan tapi tidak memberikan usulan." Kalau tidak setuju, jangan hanya gonjang-ganjing. Ayo biasakan, beri usulan ...  

Saat pandemi cofid-19 melanda dunia dan Indonesia, aku melihat beberapa tempat disulap menjadi rumah sakit (RS). Wisma atlet Kemayoran yang dibangun untuk menyambut penyelenggaraan Asian Games dan Para Asian Games, sekarang telah menjadi Rumah Sakit Darurat  (RSD)cofid-19 Wisma Atlet Kemayoran. RSD yang telah beroperasi sejak 23/03/2020, dan telah menangani ratusan pasien. 

Area komersial Lippo Plaza di Warung Buncit juga disulap menjadi RSD Covid-19 yang yang memiliki fasilitas 415 tempat tidur. RSD ini dibuat oleh Lippo atas keprihatinan terhadap wabah covid-19. Juga bangunan bersejarah bekas camp Vietnam di Pulau Galang, Batam, juga disulap menjadi RS. Yang terdiri dari 50 kamar dan bisa menampung 1000 pasien. 

Menteri BUMN dan Pertamina juga membuat RS Pertamina Jaya dan hotel Patra Comfort yang letaknya bersebelahan di Jakarta Utara menjadi rumah sakit rujukan covid-19. Dilengkapi dengan robot sebagai tenaga medis.  Begitu juga pemkab Boyolali menyulap rusunawa menjadi RS untuk menangani covid-19. 

Mengapa menkumham tidak tertarik untuk ikutan menyulap lapas-lapas yang ada di Indonesia menjadi RS untuk covid-19? Tentunya menjadi rumah sakit khusus untuk napi apabila terpapar cofid-19. Ayo kita kreatif, menyulap lapas menjadi RSD Lapas Covid-19. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dengan kementerian kemenkumham dan kementerian lain yang terkait  bisa membuat RSD Lapas Covid-19 yang sangat canggih. Dokternya Insyaa Allah ada napi yang dokter. Perawat dan tenaga medis lain, bisa didapat dengan melakukan pembinaan kepada napi.  APD dan masker bisa didapat dengan melakukan pembinaan kepada napi untuk membuat APD dan masker. Perlengkapan medis lain bisa didapat dari alumni napi yang kaya. Pasti senang bila diminta beramal. 

Nantinya Insyaa Allah,bila benar-benar atas kuasa Allah covid-19  sirna. Pemerintah bisa memberikan sertifikat kepada alumni napi yang telah menjalani binaan sesuai bidangnya. Sertifikat tersebut bisa digunakan untuk mencari pekerjaan dan berkarya dalam masyarakat. Itu artinya lapas, kependekan dari lembaga pemayarakatan, benar-benar berfungsi menciptakan manusia yang diterima dalam masyarakat. 

Bumi Matkita, 

Bandung, 14/03/2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun