E. Mekanisme Asuransi SyariahÂ
Sistem operational asuransi syariah ( takaful ) saling bertanggung jawab, saling membantu, saling melindungi antara para pesertanya, perusahaan asuransi syariah akan diberi kepercayaan atau amanah oleh peserta untuk mengelola premi, mengembangkan dengan jalan yang halal dan memberikan santunan kepada setiap individu yang mengalami musibah sesuai isi dalam polis. Dalam mekanisme  asuransi syariah dapat dibagi menjadi dua , sebagai berikut :Â
- Sisten pada produk saving ( ada unsur tabungan )Â
- Sistem pada produk non saving ( tidak ada unsur tabungan )Â
F. Prosedur Dan Pengajuan Klaim Dan SyaratnyaÂ
- Rawat inap dirumah sakitÂ
- Cacat total dan tetap
- Penyakit kritisÂ
- Kecelakaan yanh disertai keadaan meninggal
- Meninggal dunia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H