Mohon tunggu...
Riniawati
Riniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"STOP RIBA DAN KENALI BAHANNYA!"

2 Maret 2023   18:11 Diperbarui: 2 Maret 2023   18:44 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Gimana, dari penjelasan diatas Readers sudah tahukan kenapa Islam melarang keras praktik Riba? Karena praktik riba menimbulakan banyak kemudharatan oleh karena itu Islam melarangnya. Nah sekarang readers pasti bertanya-tanya bagaimana cara agar terhindar dari praktik riba? Okey, writer akan membagi tips agar terhindar dari praktik riba. Untuk terhindar dari praktik riba, berikut adalah beberapa tips yang dapat kita lakukan:

  • Memahami konsep riba: Sebelum mengambil keputusan untuk meminjam uang atau menggunakan layanan keuangan lainnya, penting untuk memahami konsep riba. Dengan memahami konsep ini, Anda akan dapat menghindari produk atau layanan keuangan yang melibatkan praktik riba.

  • Cari alternatif yang halal: Jika Anda memerlukan uang atau membutuhkan layanan keuangan, cari alternatif yang halal. Misalnya, jika Anda memerlukan uang untuk membeli rumah, cari bank atau lembaga keuangan yang menawarkan pembiayaan syariah yang tidak melibatkan praktik riba.

  • Hindari kartu kredit: Kartu kredit sering kali melibatkan praktik riba dalam bentuk bunga dan biaya tambahan. Jika memungkinkan, hindari penggunaan kartu kredit dan gunakan opsi pembayaran yang lebih halal, seperti kartu debit atau transfer bank.

  • Tingkatkan pengetahuan keuangan: Dengan meningkatkan pengetahuan keuangan, Anda akan dapat memahami risiko dan manfaat dari setiap produk atau layanan keuangan. Ini akan membantu Anda menghindari praktik riba dan membuat keputusan keuangan yang lebih bijaksana.

  • Berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah: Terakhir, ingatlah untuk selalu berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah SWT. Berusaha untuk menghindari praktik riba adalah tindakan yang mulia, namun hanya dengan bantuan Allah SWT kita dapat berhasil dalam usaha ini.

Selain yang telah disebutkan diatas, dalam Islam ada beberapa alternatif solusi atau instrumen keuangan yang halal dan dapat menghindari riba, antara lain:

  • Zakat: Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang memenuhi syarat. Zakat merupakan pembayaran sebagian harta yang dimiliki untuk disalurkan kepada mustahik atau penerima zakat yang berhak menerimanya. Dalam Islam, zakat memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang penting karena dapat mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong kegiatan ekonomi yang adil dan berkeadilan.

  • Infaq: Infaq adalah salah satu bentuk amal yang juga merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Infaq merupakan sumbangan yang diberikan untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Infaq dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau tenaga. Dalam Islam, infaq memiliki fungsi sosial dan juga dapat memperbaiki keseimbangan ekonomi.

  • Investasi saham: Investasi saham adalah salah satu bentuk investasi yang halal dalam Islam. Dalam investasi saham, investor membeli saham perusahaan dan mendapatkan keuntungan dari dividen atau kenaikan harga saham. Dalam Islam, investasi saham dapat dijadikan sebagai alternatif investasi yang halal karena didasarkan pada prinsip kerjasama dan saling menguntungkan antara investor dan perusahaan.

  • Sukuk: Sukuk adalah salah satu instrumen keuangan yang halal dan telah diakui oleh negara-negara Islam sebagai alternatif investasi yang sah. Sukuk merupakan sertifikat yang menunjukkan kepemilikan dalam suatu proyek atau aset yang menghasilkan keuntungan. Dalam sukuk, investor berpartisipasi dalam proyek atau aset tersebut dan memperoleh keuntungan dari pendapatan atau kenaikan nilai aset. Sukuk dapat dijadikan sebagai alternatif investasi yang halal karena didasarkan pada prinsip berbagi risiko dan keuntungan antara investor dan penerbit sukuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun