Mohon tunggu...
Riniawati
Riniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"STOP RIBA DAN KENALI BAHANNYA!"

2 Maret 2023   18:11 Diperbarui: 2 Maret 2023   18:44 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menimbulkan ketidakseimbangan ekonomi: Riba dapat memicu ketidakseimbangan dalam sistem ekonomi karena keuntungan atau bunga yang didapat dari transaksi tersebut tidak seimbang dengan resiko dan usaha yang dikeluarkan. Hal ini dapat memicu terjadinya ketidakadilan dan kesenjangan sosial dalam masyarakat.

  • Merugikan masyarakat: Riba dapat merugikan masyarakat karena uang yang diperoleh dari riba biasanya digunakan untuk kepentingan yang tidak produktif, seperti konsumsi berlebihan atau spekulasi, sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

  • Hukum riba dalam Islam dianggap sangat serius dan dihukumi sebagai dosa besar. Hukum riba dalam Islam dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Quran dan hadis, di mana riba dianggap sebagai perbuatan dosa yang merusak akhlak dan moral seseorang. Seseorang yang terlibat dalam riba akan dikenakan hukuman dalam kehidupan akhirat. Allah SWT telah mempertegas larang praktik riba sebagaimana  telah disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 276: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, durhaka." dan Surat Al-Baqarah ayat 282: "Dan apabila kalian melakukan transaksi, maka catatlah (transaksi tersebut) dan janganlah mengurangi hak (pihak yang berhak menerima) itu. Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi." Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa pentingnya menjaga keadilan dan keseimbangan dalam setiap transaksi, termasuk dalam hal pembayaran utang atau pinjaman uang. Keadilan harus ditegakkan dan tidak boleh ada pihak yang merugikan atau dirugikan serta menjelaskan bahaya riba dan betapa pentingnya sedekah dalam menolak praktek riba dan memperbaiki kondisi masyarakat. Selain itu dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan Bukhari  menyebutkan bahwa: "Orang yang makan riba tidak dapat bangkit (dari kubur) melainkan seperti bangkitnya orang yang diganggu syaitan lantaran (terkena) sentuhan penyakit gila." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahaya riba bagi akhirat dan menyatakan bahwa riba termasuk perbuatan dosa besar yang harus dihindari. 

    Dari ayat-ayat Al-Quran dan hadis di atas, jelas bahwa riba merupakan praktek yang dilarang keras dalam Islam. Umat Muslim dianjurkan untuk menghindari riba dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan dalam setiap transaksi yang dilakukan.

    Riba memiliki dampak buruk yang sangat besar pada kehidupan masyarakat. Adapun dampak buruk dari riba antara lain:

    • Menghambat perkembangan ekonomi: Riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Karena praktek riba cenderung hanya menguntungkan pihak yang memberi pinjaman atau meminjamkan uang dengan tingkat bunga yang tinggi, sedangkan pihak yang meminjam uang justru semakin terjebak dalam hutang.

    • Menimbulkan ketidakadilan: Riba dapat menciptakan ketidakadilan sosial, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan memiliki keterbatasan akses ke sumber daya finansial. Dalam sistem riba, orang-orang yang memiliki kekayaan dan modal yang cukup dapat memanfaatkan riba untuk memperoleh keuntungan besar tanpa memikirkan konsekuensi sosialnya.

    • Meningkatkan tingkat hutang: Riba dapat memperburuk kondisi hutang seseorang, terutama bagi mereka yang terjebak dalam utang dengan tingkat bunga yang tinggi. Dalam banyak kasus, riba bisa memperbesar utang seseorang dan menjadikannya semakin sulit untuk keluar dari lingkaran hutang.

    • Mengurangi kesejahteraan masyarakat: Praktek riba bisa mengurangi kesejahteraan masyarakat karena riba memakan sebagian besar keuntungan dan mengalihkan sumber daya dari sektor produktif ke sektor keuangan yang tidak menghasilkan apa-apa.

    • Merusak moral dan etika: Riba dapat merusak moral dan etika masyarakat, karena orang-orang yang terlibat dalam praktek riba cenderung lebih memikirkan keuntungan finansial daripada nilai-nilai moral dan etika yang lebih penting.

    Karena dampak buruk yang sangat besar dari riba, Islam melarang praktik ini dan mendorong masyarakat untuk menggunakan sistem keuangan yang adil dan tidak merugikan pihak lain. Islam mengajarkan agar semua pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan harus saling menghargai dan saling menguntungkan, sehingga semua pihak dapat merasakan manfaatnya secara adil dan berkelanjutan. 

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun