Luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya. Catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang yang tersebar di Kutai Kartanegara, dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh  Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015.Â
12 nama sponsor aktif ini tentu di balik kepentingan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia yang menggagas kelahiran Omnibus Law ini, sebagaimana yang ia sampaikan melalui pidato  kepresidenan saat pelantikannya di periode kedua pada 20 Oktober 2019.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H