Allah swt telah mengingatkan dalam QS Ibrahim, artinya, "Dan perumpamaan kalimat (pen. konsep) yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tegak sedikitpun"
Sekali lagi, inilah bahayanya  ketika rezim menggunakan logika naif sekuler kapitalistik dalam mengurusi hajat hidup publik. Â
Logika Kuat dan Benar.
Sudut pandang Islam adalah satu-satunya sudut pandang yang sahih.  Karena dilandaskan pada aqidah yang sahih dan bersumber dari wahyu Allah SWT.  Sehingga logika-logika dan gagasan-gagasan yang dilandaskan pada sudut pandang Islam melahirkan logika yang  kuat, jernih dan benar. Â
Pada pelayanan kesehatan setidaknya ada tiga aspek paradigma Islam yang menonjol. Â
Pertama, kesehatan merupakan  kebutuhan pokok publik, bukan jasa untuk dikomersialkan. Karena Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalaam bersabda yang artinya, "Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya".(HR Bukhari). Â
Kedua, kehadiran negara sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan pelayanan kesehatan publik. Â Gratis berkualitas terbaik. Â
Yang demikian  itu karena Rasulullah saw menegaskan dan artinya, "Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala.  Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya." (HR Al- Bukhari).  Artinya, haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apapun alasannya.
Ketiga, pembiayaan kesehatan berbasis baitul maal  lagi bersifat mutlak.
Baitul maal memiliki sumber-sumber pemasukan berlandaskan ketentuan yang ditetap Allah Subhanahu wa ta'ala. Â Termaktub dalam Al Quran maupun As Sunnah dan apa yang ditunjukan oleh keduanya berupa ijma' shabat dan qiyas. Â Berbagai ketentuan tersebut meniscayakan negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi.Â
Hal ini ditegaskan pada awal pembahasan sub bab "Dharaa-ib", bab "Baytul Maal", bab "Mizaniyatu Daulah", kitab nizomul Iqtishodi fil Islaam, halaman 245 (An Nabhani, T. Â An Nidzomul Iqtishody fil Islam. Darul Ummah. Â Beirut. Â 2005. Hal 245). Â Salah satu sumber pemasukan baitul maal adalah sumber daya alam yang jumlahnya berlimpah di negeri ini. Â Seperti tambang emas, batu bara, tembaga, biji besi, baja dan MiGas.
Bersifat mutlak, maksudnya adalah ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan pelayanan kesehatan wajib diadakan negara. Pandangan ini dipaparkan Syaikhul Islam Taqiyyudin An Nabhani rahimahullah, pada sub bab "Nafaaqatu bayti maal" poin ke empat, bab "Baytul Maal" kitab nizomul Iqtishodi fil Islaam, halaman 236 (An Nabhani, T. Â An Nidzomul Iqtishody fil Islam. Darul Ummah. Â Beirut. Â 2005. Hal 236) Â Â
Model pembiayaan kesehatan seperti ini meniscayakan memadainya secara kualitas dan kuantitas rumah sakit, pendidikan calon dokter dan peningkatan kemampuan para dokter, lembaga riset, laboratorium, industri farmasi, air bersih,listrik dan apa saja yang dibutuhkan bagi tersedianya pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik kapanpun, bagi siapapun dan dimanapun tanpa diskriminasi. Â
Penerapan ketiga aspek paradigma Islam  ini berikut keseluruhan sistem kehidupan Islam, khususnya sistem ekonomi Islam dan sistem pemerintahan Islam meniscayakan berbagai persoalan pelayanan kesehatan hari  ini dapat diatasi segera.  Mulai dari ketersedian fasilitas pelayanan kesehatan berkualitas terbaik berikut  obat dan peralatan kedokteran terkini, hingga pelayanan kesehatan dengan derajat kemanusiaan tertinggi. Â
Lebih dari pada itu, sejarah membuktikan penerapan paradigma Islam yang sohih tentang kesesehatan, fungsi negara, dan pembiayaan serta pelaksanaan sistem kehidupan Islam secara total dalam bingkai khilafah benar-benar memberikan pelayanan kesehatan terbaik selama puluhan abad bagi setiap individu publik. Â Sampai-sampai bagi yang berpura-pura sakit sekalipun. Â