Mohon tunggu...
Rindu Istu Rini
Rindu Istu Rini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

"Beauty enthusiast"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

ASEAN Way: Solusi atau Tantangan dalam Sengketa Laut China Selatan?

8 Desember 2024   22:48 Diperbarui: 8 Desember 2024   23:25 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketiga negara tersebut tidak merasa terganggu oleh klaim China terhadap Laut China Selatan. Hal ini menyebabkan sulitnya ASEAN dalam menentukan kesepakatan dikarenakan adanya perbedaan kepentingan antara negara anggota ASEAN.

Kemudian, isu Laut China Selatan adalah high issue yang menyangkut kedaulatan serta pertahanan menyebabkan sulitnya penyelesaian konflik. Dalam mekanisme musyawarah mufakat yang digunakan ASEAN sering kali menjadi penghalang dalam mengambil keputusan yang cepat dan tegas. 

Upaya Indonesia sebagai mediator dalam sengketa ini juga menunjukkan hasil yang terbatas. Sebagai negara non-claimant, Indonesia telah berupaya menyelenggarakan berbagai lokakarya sejak tahun 1990 hingga 2014 untuk mendorong dialog antara pihak-pihak yang bersengketa. 

Meskipun telah berlangsung selama hampir seperempat abad, hasil konkret dari mediasi ini masih belum jelas. Hal ini mencerminkan kesulitan ASEAN dalam menjembatani kepentingan yang berbeda di antara negara-negara anggotanya.

Dari analisis ini, efektivitas ASEAN Way dapat dipertanyakan. Di satu sisi, pendekatan ini berhasil menjaga stabilitas sementara dan menghindari eskalasi konflik terbuka. 

Di sisi lain, ketidakmampuan ASEAN untuk menyelesaikan isu Laut China Selatan dalam kerangka waktu yang memadai menunjukkan keterbatasan serius dari pendekatan ini. Oleh karena itu, ASEAN perlu mempertimbangkan reformasi dalam mekanisme pengambilan keputusan serta memperkuat komitmen kolektif di antara anggotanya.

Pendekatan ASEAN Way perlu direformasi agar lebih adaptif terhadap sengketa di Laut China Selatan. Prinsip konsensus sebaiknya dikombinasikan dengan strategi tegas untuk mendorong penyelesaian Code of Conduct (CoC) yang dapat mengatur mekanisme pencegahan konflik antara Angkatan Laut dan Coast Guard negara-negara ASEAN dan China. 

Kerja sama maritim harus diperkuat dengan menjaga hubungan baik antar negara pengklaim dan non-pengklaim. ASEAN perlu memanfaatkan forum bilateral dan multilateral untuk mengagendakan perundingan batas laut, memperkuat posisi hukum, dan mengantisipasi penyelesaian melalui jalur hukum internasional.

Keterlibatan aktor eksternal, seperti Amerika Serikat dan Jepang dapat menjadi peluang dengan tetap menjaga sentralitas ASEAN sebagai pemimpin regional. Dukungan eksternal dapat membantu memperkuat posisi ASEAN dalam menyelesaikan konflik dan menjaga stabilitas kawasan secara berkelanjutan.

Keberhasilan ASEAN dalam menyelesaikan konflik Laut China Selatan memerlukan reformasi pendekatan. Kombinasi konsensus dengan strategi yang lebih tegas diperlukan untuk mempercepat penyelesaian CoC, mencegah eskalasi konflik, dan memperkuat kerja sama maritim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun