Mohon tunggu...
muhamad rindraalpian
muhamad rindraalpian Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

olahraga dan konten politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksesibilitas Kurang, Ketahanan Pangan Desa Sindangratu Terancam

23 Juni 2024   17:00 Diperbarui: 23 Juni 2024   23:39 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: diolah langsung oleh penulis

AKSESIBILITAS KURANG, KETAHANAN PANGAN DI DESA SINDANGRATU TERANCAM

Penulis:

Muhamad Rindra Alpian, Rico Dwi Cahya, Ilham Hermawan

6670210067, 6670210044, 6670210040

APA ITU KETAHANAN PANGAN?

Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat esensial bagi kehidupan tiap-tiap individu. Ketahanan pangan menurut Food and Agriculture Organization (FAO), 2016 adalah kondisi dimana individu/rumah tangga dapat mengakses pangan baik secara fisik maupun ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan seluruh anggota rumah tangga. Kemudian dalam UU 18/2012 tentang Pangan pasal 1 ayat (4) juga mendefinisikan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Jadi dapat dikatakan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya kecukupan akan pangan baik dalam lingkup negara, rumah tangga, hingga individu tidak hanya dari segi jumlah, namun juga dari segi mutu, keragaman, serta gizi dari pangan itu sendiri.

Indonesia saat ini sedang fokus dalam mewujudkan ketahanan pangan. World Health Organization (WHO) mengemukakan ada tiga aspek penting dalam terwujudnya ketahanan pangan antara lain a.) Supply; b.) acces; dan c.) consumption

  • Supply (ketersediaan) adalah kemampuan baik dalam scope negara, wilayah, rumah tangga, ataupun individu untuk bisa menyediakan jumlah pangan yang cukup guna memenuhi kebutuhan dasar.
  • Acces (Akses) adalah kemampuan baik dalam scope negara, wilayah, rumah tangga, ataupun individu untuk dapat memperoleh pangan, akses pangan dapat dilihat baik secara ekonomi, yakni daya beli masyarakat terhadap pangan, dan juga secara fisik seperti akses jalan, infrastruktur, jarak.
  • Consumption (konsumsi) Pemanfaatan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam terwujudnya ketahanan pangan. Konsumsi pangan harus memperhatikan nilai-nilai gizi dan nutrisi agar tercipta kondisi ketahanan masyarakat yang kuat. Isu global yang masih berkembang dewasa ini adalah stunting, dimana terjadi karena faktor kurangnya pemenuhan gizi bagi anak-anak dalam proses bertumbuh. Stunting dapat terjadi salah satunya disebabkan oleh pola konsumsi masyarakat yang salah.

Dalam artikel ini akan lebih menyorot kepada unsur aksesibilitas pangan di Desa Sindangratu, Kab. Lebak, Banten. Bagaimanapun akses masyarakat terhadap pangan sangat penting dalam menjaga kualitas serta ketahanan masyarakat, problem secara umum yang terjadi di daerah-daerah pelosok negeri adalah jarak terhadap akses-akses layanan publik seperti pusat perdagangan, pusat pemerintahan, maupun akses layanan Kesehatan masih sangat sulit dijangkau. Dalam konteks ketahanan pangan tentu akses terhadap pasar adalah hal yang penting agar masyarakat dengan mudah dapat mengakses pangan.

KETAHANAN PANGAN DI DESA SINDANGRATU, KAB. LEBAK

Desa Sindangratu merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Panggarangan. Luas wilayah Desa Sindangratu secara keseluruhan adalah seluas 1,697,24 Ha. Topografisnya secara umum termasuk daerah berbukit bergelombang dan berdasarkan ketinggiannya diklasifikasikan kepada dataran sedang (>100-500 mdpl). Secara umum tipologi Desa Sindangratu terdiri dari persawahan, ladang, serta perkebunan. Secara geografis Desa Sindangratu berbatasan dengan Desa Sogong, Desa Mekarjaya, Desa Hagarmanah, Desa Cimandiri. Untuk dapat menuju Desa Sindangratu dari jalan utama paling dekat yakni sekitar 6 km.  Selain itu, Desa Sindangratu menjadi salah satu desa yang berada dipuncak perbukitan dan untuk akses kesana dapat melalui Desa Sogong dan Desa Hegarmanah yang keduanya masih banyak akses jalan yang belum dibangun serta jalannya hanya berupa bebatuan dan tanah merah.

Gambar 1. Terasering di desa sindangratu

Berdasarkan data dari Sekertaris Desa Sindangratu (Bpk. Yusuf Habibullah) saat ini jumlah penduduk yang berpenghuni di Desa Sindangratu sebanyak 4,536 jiwa per-2023. Sebagian besar penduduknya hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) dan. Masyarakat Desa Sindangratu banyak yang mengandalkan hasil tani dan berternak sebagai mata pencaharian utama mereka karna kondisi tanah yang sangat subur dapat diandaikan, jika anda membuang biji buah dibelakang rumah maka biji tersebut dapat betumbuh menjadi tunas tanpa perlu perhatian. Desa Sindangratu merupakan desa yang memiliki potensi dalam menghasilkan produk pertanian seperti padi dan hasil perkebunan seperti kelapa. Dengan kondisi tersebut dapat di lihat dari penggunaan lahan yang mayoritas lahan adalah persawahan. dan perkebunan.

Ketahanan pangan di Desa Sindangratu kab Lebak dapat dikatakan aman atau memenuhi terkait ketersediaan pangannya, apabila dilihat dari suddut pandang ketahanan panganan local, hal ini dikarenakan kondisi geografis desa yang mendukung akan hasil pertanian seperti padi, umbi-umbian atau pangan lainnya yang berasal dari hasil bumi. Akan tetapi ketahanan pangan bukan hanya berbicara tentang pemenuhan ketersediaan bahan makanan pokok seperti beras yang dihasilkan dari hasil pertanian, pangan juga berbicara tentang pemenuhan gizi masyarakatnya yaitu dikenal dengan istilah empat sehat lima sempurna yang didalamnya terkandung karbohidrat, protein, vitamin dan zat lainnya yang dibutuhkan oleh tubuh manusia. Dari kondisi yang terdapat di desa Sindangratu masih belum dapat dikatakan belum aman apabila dilihat dari indikator lainnya terkait ketahanan pangannya, hal ini dikarenakan beberapa hal yang menjadi penghambat dalam memperoleh predikat tahan terhadap pangan, seperti eksebilitas pangan yang masih menjadi hambatan utama dalam memperoleh pangan dan konsumsi terhadap pangan.

Aksebilitas terhadap pangan di desa Sindangratu kabupaten Lebak menjadii salah satu permasalahan masyarakat dalam mengakses pangan, hal ini dikarenakan oleh infrastruktur jalan yang masih belum layak atau dapat dikatakan rusak, selain itu berkaitan dengan jarak desa Sindangratu dengan pusat perbelanjaan yaitu pasar tradisional yang terbilang jauh. Sehingga dengan kondisi jalan rusak dan pusat perbelanjaan untuk mengakses pangan yang jauh, masyarakat menjadi kesulitan dalam mengakses pangan serta menurunkan daya minat masyarakat dalam mengakses pangan. Aksebilitas terhadap pangan menjadi satu hal yang sangat penting dan haus segera diatasi, selain pada permasalahan terkait akses pangan, aksesbilitas yang berkaitan dengan insfrastruktur juga akan berdampak pada perkembangan perekonomian masyarakat di desa Sindangratu, yang dimana insfrastruktur jalan yang belum memadai akan mempersulit masyarakat dalam melakukan aktivitas pekerjaan mereka, yang dimana masyarakat yang mayoritas bekeja sebagai petani, maka hal ini akan berkaitan dengan pendistribusian hasil pertanian masyarakat sehingga hal ini tentu akan berdampak pada perekonomian di desa sindangratu.

Selain dari aksebilitas terhadap pangan, indicator lainnya juga masih bermasalah di desa Sindangratu yaitu berkaitan dengan konsumsi, sepertihalnya yang telah dijelaskan diatas yaitu indicator konsumsi adalah kemampuan masyarakat dalam mengelola pangan sehingga mampu memenuhi nilai gizi yang dibutuhkan oleh tubuh, kondisi masyarakat sindangratu yang mayoritas masyarakatnya yang masih kebanyakan adalah lulusan sekolah dasar (SD) kerapkali mereka kurang memperhatikan terhadap pemenuhan nilai gizi perihal makanan yang mereka konsumsi, hal ini menjadi suatu permasalahan karena akan berimbas pada baik atau tidaknya pertumbuhan penduduk yang selanjutnya berdampak pada kesehatan masyarakatnya. Isu terkait konsumsi pangan menjadi isu yang sangat penting hal ini berkaitan dengan isu global yaitu isu stunting. Isu global yang masih berkembang dewasa ini adalah stunting, dimana terjadi karena faktor kurangnya pemenuhan gizi bagi anak-anak dalam proses bertumbuh. Stunting dapat terjadi salah satunya disebabkan oleh pola konsumsi masyarakat yang salah.

AKSESIBILITAS PANGAN DESA SINDANGRATU

Salah satu aspek dari ketahanan pangan menururt WHO yakni aksesibilitas pangan, berbicara mengenai aksesbilitas di Desa Sindangratu ada beberapa hal yang menjadi catatan dari segi aksesibilitas pangannya. Pertama akses jarak masyarakat yang sulit dalam menjangkau pasar. Apabila masyarakat ingin mengakses pangan yang paling ideal adalah menuju pasar, sebab pasar merupakan sarana yang setidaknya memadai bagi masyarakat-masyarakat perdesaan dalam mengakses pangan yang beraneka ragam baik dari jenis maupun nilai gizinya. Jarak Desa Sindangratu dengan pasar terdekat dapat dikatakan cukup jauh yakni berjarak kurang lebih 12 km. Kedua, permasalahan lainya terkait aksesibilitas yakni akses fisik berupa jalan. Tidak hanya jarak yang jauh menuju pasar, masyarakat yang ingin menuju pasar pun sangat kesulitan karena kondisi medan jalanan yang tidak layak, jalanan desa menuju jalur utama sepanjang 6 km masih berupa tanah bercampur bebatuan jelas makin menyulitkan akses warga terhadap pasar. Kemudian masih terkait akses fisik dalam hal bekerja, mayoritas masyarakat Desa Sindangratu berprofesi sebagai petani dan pekebun sebab didukung oleh kondisi geografis alam sekitar. Untuk akses masyarakat yang ingin pergi bertani/berkebun juga membutuhkan effort lebih, mereka tidak bisa menggunakan kendaraan umum, akses satu-satunya ialah berjalan kaki sejauh 1-3 km, melalui jalan yang licin karena tanah merah, perlu melalui kebun karet dan kebun durian terlebih dahulu untuk mencapai sawah/kebun.

Gambar 2. Jalanan rusak di sindangratu

sumber: Google Maps
sumber: Google Maps

Secara potensi sumber daya desa Sindangratu memang cukup baik, seperti kondisi tanah yang subur memudahkan masyarakat untuk bertani dan berkebun, komoditas pangan yang ditanami disana seperti padi, durian, rambutan, manggis, dan kelapa. Namun terdapat kekurangan dalam mengelola dan menginovasikan hasil bumi sebagai potensi ekonomi kreatif. Petani cenderung langsung menjual hasil buminya ke luar, hal ini menjadikan nilai jualnya tidak bernilai tinggi, kebanyakan masyarakat desa yang berprofesi sebagai petani adalah para orang tua, jarang terlihat anak muda yang berprofesi serupa, Tak hanya itu, lagi-lagi terkait akses jalan yang tidak memadai disana juga menyulitkan petani untuk menjual hasil panen ke luar. Begitupun para warga desa lain yang memerlukan mobilisasi untuk mengakses pasar untuk membeli kebuthunan sehari-hari juga sangat sulit. Jarak pasar terdekat dengan desa Sindangratu yakni Pasar Bayah berkisar kurang lebih 12 km. sulitnya akses menuju pasar sehingga beberapa masyarakat hanya mengandalkan tukang sayur atau lauk keliling. Permasalahan aksesbilitas pangan inilah yang berpotensi mengancam ketahanan pangan masyarakat Desa Sindangratu.

Buruknya aksesibilitas di Desa Sindangratu tidak hanya mengancancam ketahanan pangan saja. Buruknya aksesibilitas mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) disana anak-anak dan remaja yang tinggal disanan membutuhkan usaha lebih untuk mencapai sekolah mereka terutama jika bersekolah disekolah favorit yang terletak dijalan utama mereka harus menuruni bukit dengan jalanan yang rusak. Hal ini, membuat tingkat motivasi belajar mereka menurun banyak dari mereka memilih untuk tidak melajutkan Pendidikan dan ikut bekerja dengan keluarga mereka menjadi buruh kasar ataupun merantau keluar dari desa.

Sehingga dalam hal ini perlu adanya peranan negara dalam menanggulangi potensi kerawanan pangan di Desa Sindangratu baik melalui pemerintah daerah maupun melalui dinas-dinas terkait. Permasalahan pangan merupakan isu global maupun nasional yang harus menjadi focus utama pemerintah, sebab apabila suatu daerah ketahanan pangannya tidak terjamin maka akan tercipta kerawanan pangan yang tentu saja berdampak negative bagi kesejahteraan masyarakat. Stunting di Indonesia yang masih menjadi isu hangat sehingga melalui Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menargetkan prevalensi stunting di tahun 2024 ditekan hingga 14%. Kerawanan pangan akan berkontribusi banyak terhadap kenaikan jumlah stunting di Indonesia.

Data Survei Gizi Indonesia (SSGI) per-2022 angka prevalensi stunting di kabupaten Lebak masih sebesar 26,2%, menempati urutan ketiga se-Provinsi Banten. Adanya korelasi antara ketahanan pangan dengan stunting selain berhubungan dengan aspek supply dan acces, stunting juga dipengaruhi oleh aspek consumption, pola konsumsi masyarakat yang heterogen dengan masih mengandalkan beras ebagai pokok utama juga mempengaruhi pertumbuhan stunting. Perlu adanya divergency pangan sehingga masyarakat dapat memperoleh nutrisi dan gizi dari beragam jenis makanan.



LANGKAH TERUKUR KEDEPAN UNTUK MENANGANI PERMASALAHAN 

Pentingnya peranan negara dalam potensi kerawanan pangan di Desa Sindangratu baik melalui pemerintah daerah maupun melalui dinas-dinas terkait. Pemerintah dapat memetakan permasalahan yang dialami masyarakat dengan adanya diskusi dengan berbagai stakeholder terkait sehingga dapat ditawarkan suatu solusi. Penulis dalam hal ini mencoba memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan dan kajian bagi penanggulangan permasalahan aksesibilitas pangan yang ada di Desa Sindnagratu antara lain Pertama, dalam urusan akses fisik berupa jalanan desa yang buruk, seharusnya pemerintah daerah melalui pemerintah desa harus menfokuskan perbaikan infrastruktur jalan agar mempermudah aksesibilitas serta mobilitas masyarakat, meningkatnya mobilitas masyarakat tentu akan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi desa. Alokasi dana desa ataupun bantuan keuangan daerah semestinya dapat diprioritaskan untuk memeperbaiki infrastuktur jalan yang rusak. Kedua, dalam akses jarak terhadap pusat perdagangan yaitu pasar, jarak terhadap pasar yang jauh membuat akses pangan masyarakat menjadi terganggu. Ada beberapa opsi yang dapat menjadi tawaran solusi. Pemerintah daerah dapat melakukan pemerataan akses pasar dengan membangun pusat perbelanjaan baik pasar ataupun sejenisnya dengan jarak yang relative dekat dengan lokasi desa, akses pasar yang memadai ini tentu tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Desa Sindangratu saja, namun juga dapat dirasakan oleh desa-desa tetangga yang nasibnya sama terkait akses pasar yang jauh. Opsi kedua adalah penyediaan transportasi umum yang menjangkau desa, tidak semua masyarakat desa memiliki kendaraan pribadi, kasus di Desa Sindangratu dan wilayah desa sekitranya tidak dilalui oleh angkutan umum. Maka ini dapat menjadi solusi bagi warga untuk menjangkau akses pasar dengan transportasi yang memadai dan murah.

KESIMPULAN

permasalahan terkait pangan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk segera di selesaikan oleh pemerintah, baik pemerintahan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Permasalahan terkait pangan ini memiliki impack yang sangat besar dalam hal pertumbuhan penduduk, terutama di bidang kesehatan. Pemerintah harus mampu menganalisis permasalahan terkait pangan di setiap daerah serta memberikan suatu keputusan berupa penyelesaian masalah terkait ketahanan pangan ini. Seperti halnya yang permasalahan mengenai ketahanan pangan yang terdapat di desa Sukaratu kabupaten Lebak yakni terdapat permasalahan terkait akses pangan dan konsumsi pangan. Yang dimana suatu daerah dapat dikatakan sebagai daerah yang tahan akan pangan harus mampu memenuhi tiga indikator ketahanan pangan yakni supply atau ketersediaan pangan, akses pangan, serta konsumsi pangan.

Permasalahan terkait ketahanan pangan yang terdapat di Desa sukaratu ini yang berkaitan dengan akses dan konsumsi dapat diselesaikan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang memadai sehingga memudahkan masyarakat desa sukaratu dalam melakukan pendistribusian hasil bumi mereka untuk peningkatan perekonomian serta memudahkan masyarakat Sindangratu dalam mengakses pangan, selain itu mengingat kondisi pusat perbelanjaan yang terbilang cukup jauh untuk dijangkau, solusi lainnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah pembangunan pusat perbelanjaan atau pasar rakyat, hal ini dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses pangan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Selain dari kedua hal ini pemerintah juga dapat mengambil keputusan berupa penyediaan transportasi umum yang dapat di jangkau oleh masyarakat desa dalam memudahkan aktivitas trasportasi masyarakat setempat. Selain dari permasalahan terkait akses masayarakat dalam mengakses pangan, terdapat pula permasalahan terkait konsumsi yaitu tentang pengelolaan bahan pangan yang bergizi seimbang. Dalam hal ini pemerintah dapat mengambil solusi berupa pendidikan pengelolaan pangan atau sosialisasi dalam pengelolaan pangan bergizi seimbang. Selain itu karena mengingat masyarakat yang mayoritas adalah lulusan SD pemerintah harus mampu meningkatkan tingkat pendidikan didesa terkait atau sekitarnya, agar dapat meningkatkan sumberdaya manusia yang mumpuni dan mempunyai pengetahuan yang luas. Dalam hal ini perbaikan akses dan juga tingkat pendidikan akan mampu menopang terkait ketahanan pangan lokal, karena dengan adanya akses dan pendidikan yang baik maka perekonomian masyarakat akan meningkat, dengan meningkatnya perekonomian masyarakat ini akan meningkatkan daya minat masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya terutama berkaitan dengan pangan yang menjadi bahan pokok mereka sehingga akan memberikan dampak positif terhadap desa, dan akan sangat mungkin untuk desa menjadi desa yang memiliki ketahanan pangan.

DAFTAR RUJUKAN

An-nur.ac.id. (2023). Ketahanan Pangan: Pengertian, Aspek, Indikator, Strategi dan Sistem. Diakses pada 16 Juni 2024. Dari https://an-nur.ac.id/blog/ketahanan-pangan-pengertian-aspek-indikator-strategi-dan-sistem.html

Chaireni, R., Agustanto, D., Wahyu, R. A., & Nainggolan, P. (2020). Ketahanan Pangan Berkelanjutan. Jurnal Kependudukan Dan Pembangunan Lingkungan, 1(2), 70–79. http://jkpl.ppj.unp.ac.id/index.php/JKPL/article/view/13

Munira, S.L. (2023).  Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. Sosialisasi Kebijakan Intervensi Stunting. 3 Februari 2023, Jakarta, Indonesia. 1-99.

Lang, T., & Barling, D. (2012). Food security and food sustainability: Reformulating the debate. Geographical Journal, 178(4), 313–326. https://doi.org/10.1111/j.1475-4959.2012.00480.x

Pasira, I., Rosada, I., & Nurliani, N. (2018). ANALISIS TINGKAT KETAHANAN PANGAN BERDASARKAN AKSESIBILITAS PANGAN (Studi Kasus Rumahtangga Nelayan di Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar). Wiratani: Jurnal Ilmiah Agribisnis, 1(2), 40–50. https://doi.org/10.33096/wiratani.v1i2.19

Pemerintah Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kementerian Sekretariat Negara. Jakarta.

Rachman, H. P. S. (2010). Aksesibilitas pangan: faktor kunci pencapaian ketahanan pangan di Indonesia. Pangan, 19(1), 147–156.

Saliem, H. P., & Ariani, M. (2016). Ketahanan Pangan, Konsep, Pengukuran dan Strategi. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 20(1), 12. https://doi.org/10.21082/fae.v20n1.2002.12-24

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun