KTT PBB Perubahan Iklim Pertama COP3 (Protokol Kyoto)
KTT Perubahan Iklim pertama kali, yakni Protokol Kyoto yang dibuat pada COP3 di Kyoto, Jepang tanggal 11 Desember 1997. Protokol Kyoto mengatur kebijakan karbon berbayar (carbon tax), di mana pelaku bisnis yang menyumbang emisi karbon harus membayar denda. Uang denda tersebut nantinya akan dialokasikan untuk agenda kemanusiaan dan konservasi lingkungan.
Sayang sekali Protokol Kyoto dianggap gagal, karena dalam perjalanannya banyak peserta yang keluar karena tidak mau membayar denda yang sangat mahal dan berpotensi mengganggu perekonomian negara.
COP13 di Bali (REDD+)
COP13 berlangsung pada 3-17 December 2007, di Nusa Dua, Bali, dikenal sebagai Bali Climate Change Conference. Kegiatan ini melahirkan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+), dengan 14 keputusan COP terkait REDD+.
Selanjutnya, United Nations Development Programme (UNDP) menyelenggarakan diskusi mengenai status implementasi REDD+. Dari 14 keputusan tersebut, 7 keputusan memberikan arahan untuk membangun fase kesiapan dan fase transisi, sedangkan 7 keputusan lainnya dihasilkan pada COP 19 di Warsawa, Polandia, yang memberikan arahan untuk impelementasi REDD+ secara penuh.
COP16, COP17 dan COP18
Kanada memutuskan menarik diri dari Protokol Kyoto pada COP16 yang berlangsung di Cancún, Mexico, tanggal 28 November-10 December 2010, dan baru secara resminya terhitung sejak tanggal tanggal 12 Desember 2011.
Keluarnya Kanada diresmikan usai COP17 di Durban, Africa Selatan, pada 28 November-11 December 2011.
Di penghujung KTT Perubahan Iklim COP18 di Doha, Qatar yang berakhir hari Sabtu 8 Desember 2012, Amerika Serikat keluar dari Protokol Kyoto.
Secara resmi dua negara maju sebagai penyumbang emisi karbon terbesar di dunia, Kanada dan Amerika Serikat keluar dari Protokol Kyoto.