Mohon tunggu...
Rina Valerina
Rina Valerina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Cara Mengelompokan Biaya?

27 November 2015   22:14 Diperbarui: 27 November 2015   23:20 21274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

3. Sesuai dengan objek atau pusat biaya yang dibiayai

Mulyadi (1993) menyatakan bahwa, sesuatu yang dibiayai dapat berupa produk atau departemen. Dalam hubungannya dengan sesuatu yang dibiayai, biaya dapat dikelompokkan menjadi dua golongan:

a. Biaya Langsung (Direct Costs)

Biaya langsung adalah biaya yang terjadinya atau manfaatnya dapat diidentifikasikan kepada objek atau pusat biaya tertentu, misalnya gaji dari manajer di suatu departemen dalam perusahaan.

b. Biaya Tidak Langsung (Indirect Departemental Costs)

Adalah biaya yang terjadinya atau manfaatnya tidak dapat diidentifikasikan pada objek atau pusat biaya tertentu, atau biaya yang manfaatnya dinikmati oleh beberapa objek atau pusat biaya. Contohnya: biaya sewa dari suatu kantor yang digunakan bersama oleh beberapa departemen sekaligus.

 

4. Sesuai dengan periode akuntansi dimana biaya akan dibebankan

Hal yang perlu dibahas dalam penggolongan biaya sesuai dengan periode akuntansi adalah pengeluaran yang berhubungan dengan kapan pengeluaran tersebut akan menjadi biaya. Maka biaya dibagi menjadi:

a. Pengeluaran Modal (Capital Expenditures)

Adalah pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada periode akuntansi yang akan datang atau pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada beberapa periode akuntansi. Pengeluaran ini dikapitalisasi ke dalam harga perolehan aktiva, dan diperlakukan sebagai biaya pada periode akuntansi yang menikmati manfaatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun