KETIKA TEROR TERJADI &Â
TERJADI LAGI
(Surat terbuka)
Kepada yth.
Presiden RI, Bpk. Jokowi.
Dengan Hormat.
Ketika peristiwa teror, bom, tembak dll, terjadi, tokoh-tokoh politik, agama, Â budaya, ham, hukum, aparat keamanan, lembaga2 keagamaan, pers, dll, hanya akan membuat sejuta analisa dan pernyataan2 klasik:
"Jangan terprovokasi",Â
"jangan terpancing",
"jangan takut",
"jangan sebarkan foto/video",
"jangan ini jangan itu!",
"serahkan kepada aparat"
"aparat harus ungkap",
"itu dari kelompok ini itu"
"turut berduka",
"doakan",
"bentuk tim idependen",Â
bahkan ada yang gigih "membela pelaku",Â
bahkan tokoh2 tertentu dibiarkan bicara bebas sesuka hatinya, menista, memfitnah, menghina; dll. Dan Bapak tau persis siapa mereka, tapi hukum tak pernah menjangkau mereka.
Dan di pihak masyarakat, maaf, ada beri tanda "like" saja tak berani, apalagi coment/pernyataan, dengan banyak alasan logika, iman, profesi, kode etik, dsbnya, padahal pengecut dan cari aman diri sendiri, dll. Mengapa? Karena Teroris telah berhasil membungkam mereka dan membuat mereka menjadi pengecut.
Masih lanjut lagi, ada yg mengatakan jangan posting itu, karena itu yg diinginkan teroris. Lalu, yg kita inginkan apa? Kok dia tau apa yg diinginkan teroris ?
Benar, tidak ada agama yg menyetujui terorisme, tapi faktanya, cukup banyak yang membela teroris.
Kalau demikian adanya, apa yang terjadi? Korban terjadi lagi !
Saya sadar, banyak yg tidak suka dgn pernyataan ini, tetapi jika sy dianggap melanggar hukum, silahkan proses secara hukum.
Terimakasih.
13 Mei 2018
Salam Hormat
Pdt. Rinaldy Damanik.
Jl Dr.AC.Kruit No.1 Petirodongi-Pamona Utara-Poso-Sulawesi Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H