Mohon tunggu...
Rina Anita Indiana
Rina Anita Indiana Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Pajak

Suka membaca, cinta menulis, rindu perdamaian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Natura dalam Makanan Kita

15 Juli 2023   17:25 Diperbarui: 17 Juli 2023   09:47 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat pembuatan SPT Tahunan Lukman dan tim mendapatkan lembur dan makan malam.  

Pada hari raya Idul Fitri Lukman mendapat bingkisan berupa dua kilogram gula, satu sirup, lima kaleng biskuit beraneka rasa.

Divisi Sales berkeliling ke seluruh Indonesia. Sales mendapatkan tiket perjalanan, fasilitas hotel bintang tiga, Selama ini tidak ada batasan budget makan untuk divisi sales. Asal ada bonnya saja. Saat sedang tidak dinas luar, divisi sales makan di kantin perusahaan.

Pada bulan Mei direktur utama berulang tahun. Perusahaan membuat acara makan siang semua karyawan sebanyak dua kali yaitu di hari Senin di kantor dengan menu Chinese Food lalu di hari Sabtu di restoran terbesar di kota itu.

Lukman membedah kasus ini dan menerapkannya mana obyek pemotongan pajak natura sesuai PMK 66 2023. Lalu inilah kesimpulan menurut pendapatnya. Pendapat mas Anang dia tidak tahu. Apalagi Ahmad Dani.

Menurut PMK 66, makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman bagi seluruh Pegawai bukanlah obyek Pajak Natura.

Beras yang diterima Lukman jelas bukan obyek. Walaupun beras itu dihitung dari semua penghuni rumahnya. Perusahaan jelas memberikan kepada Lukman. 

Heran juga dia, PP mensyaratkan bahan makanan ada batasan tertentu. Tapi di PMK malah tidak membatasi.

Makan di tempat kerja untuk semua karyawan juga masuk di obyek yang tidak kena pajak. Asal untuk seluruh pegawai dan diberikan di perusahaan. Kalau makanan hanya untuk kasta tertentu maka menjadi obyek. Dan kalau dine-in di restoran maka menjadi obyek.

Mengenai adanya karyawan yang tidak ikut makan makanan yang sudah disediakan di kantin perusahaan, ya.. itu masalah pribadi mereka. Menurut perusahaan ini sudah makan bersama. Kecuali ada 75 % yang tidak mau makan berarti ini masalah besar. Dan solusinya adalah ganti catering. Haha...

Nah, yang jadi masalah adalah makan minum yang di pantry dan hanya bisa diakses karyawan kantor. Lukman memutuskan biaya makan dengan cost center kantor ini akan dibebankan merata ke seluruh karyawan kantor. Terlepas ada yang tidak suka manis dan sama sekali tidak pernah minum teh atau kopi di pantry. Karena meminta karyawan untuk absen setiap kali memasak mie instan atau menyeduh kopi lebih tidak mungkin lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun