Hal yang paling penting dan menjadi pertimbangan pimpinan dalam perubahan ini bahwa sistem jenjang karir merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi perawat dalam meningkatkan kompetensi perawat sehingga mampu melaksanakan asuhan keperawatan yang berkualitas, meningkatkan kepuasan dan motivasi perawat dalam bekerja dimana pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan pasien sebagai penerima pelayanan keperawatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H