Secara umum masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan Pemilihan Umum di Indonesia. Penyelenggaraan Pemilihan Umum merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpin Republik ini sesuai dengan pilihan mayoritas rakyat itu sendiri.Â
Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan penyelenggaraan Pemilihan Umum ini sebagai sarana bagi setiap warga negara untuk menentukan wakil rakyat.Untuk memastikan keberpihakan pemilih dengan kontestan politik dalam pemilu, kontestan politik, baik secara personal maupun politik, berupaya semaksimal mungkin untuk memenangkan dan merebut hati pemilih melalui serangkaian kegiatan kampanye.
Partisipasi pemilih yang tinggi dalam suatu kontestasi pemilu merupakan salah satu indikator keberhasilan kepatuhan pemilu itu sendiri. Penulis berasumsi bahwa besarnya dana yang dikeluarkan dalam setiap pemilu, dimana dana tersebut juga berasal dari APBN dan Belanja Negara, dan kita mengetahui bahwa salah satu sumber APBN berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat juga. Dengan demikian, idealnya setiap dana yang dikeluarkan oleh rakyat, yang bersumber dari rakyat, harus dapat memberikan kemaslahatan bersama untuk rakyat pula.
Michael Rush dan Philip Althoff sebagaimana dikutip oleh Rafael Raga Maran (2001: 147) partisipasi politik dianggap sebagai hasil aspirasi politik. Partisipasi politik adalah upaya terorganisasi oleh warga negara untuk memilih pemimpin mereka dan mempengaruhi bentuk dan arah kebijaksanaan umum. Sedangkan Miriam Budiardjo (2000:161) menyatakan bahwa "partisipasi politik meliputi semua kegiatan sukarela yang dilalui seseorang dalam proses pemilihan pemimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum".
Penelitian yang dilakukan oleh Mc's Kinsey Institute (2012) menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari tujuh negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030, melalui Jerman dan Inggris, karena populasi kaum muda yang menjaga produktivitas ekonomi Indonesia.Â
Diperkirakan 70% penduduk Indonesia merupakan usia produktif berkisar antara 15-64 tahun dalam 18 tahun ke depan. Dalam konteks politik dan pemilu, dapat diartikan bahwa 70% pemilih di Indonesia adalah pemilih potensial dan jika dapat dikelola dengan baik tentu akan menjadi sumber suara untuk memenangkan kontes di setiap ajang pemilu.
Juga menurut Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bahwa pemilih di Indonesia terbagi menjadi dua kategori yaitu Pertama, pemilih rasional yaitu pemilih yang benar-benar memilih partai berdasarkan penilaian dan analisis mendalam. Kedua, pemilih yang kritis secara emosional, pemilih yang masih idealis.
Di era milenium dan reformasi Indonesia, mayoritas pemuda dan pemilih Indonesia adalah pemilih yang melek teknologi. Segala bentuk informasi dapat diterima dalam waktu yang relatif singkat. Oleh karena itu, informasi positif tentang agenda politik suatu partai atau motivasi politik para kontestan merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui publik sebelum mereka mencoblos hak politiknya. Namun, rendahnya angka partisipasi politik ini disebabkan partai politik tidak memiliki program dan platform yang jelas antara satu partai dengan partai lainnya.Â
Akhirnya mereka hanya berburu rente, dan mendekati pemilih jelang pemilu. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan para pemilih mudah memberontak, tidak setia, dan selanjutnya menimbulkan fluktualitas dukungan kepada partai. Meski pemilu digelar, para pemilih mengambang tetap menggunakan hak pilihnya namun biasanya karena terpaksa. Apatis politik terus meningkat karena tidak pernah menemukan partai alternatif yang kredibel. Di tengah kemajuan teknologi dan pesatnya informasi ini, peran netral media dalam menyampaikan berita-berita positif sangat dinantikan.
Berbagai bentuk media sosial yang ada membuat para pemilih dapat bersatu dalam kelompok yang seirama dan serasi sesuai dengan ideologi atau pandangannya. Tak heran, saat ini setiap orang bisa membuat grup di media sosial sesuai dengan tujuan dan minat masing-masing. Kesempatan ini sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh parpol dan kontestan politik untuk mengkampanyekan program-programnya sekaligus menghadirkan liputan yang posistif sehingga menarik perhatian khalayak publik.Â