Mohon tunggu...
Rimas Kautsar
Rimas Kautsar Mohon Tunggu... pegawai negeri -

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat Al Maidah Ayat 51 dalam Sistem Demokrasi dan Prinsip Negara Hukum di Indonesia

13 Oktober 2016   13:42 Diperbarui: 13 Oktober 2016   16:32 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muncul persoalan, bagaimana jika ummat Islam di Indonesia tidak mengikuti Surah Al Maidah ayat 51 ini dikaitkan dengan sistem demokrasi dan negara hukum?

Menurut saya konsekuensi hukum yang timbul dari hal itu adalah tidak ada karena tidak ada satupun undang-undang di Indonesia yang menyatakan bahwa ummat Islam Indonesia akan dikenakan tindak pidana jika anda tidak mengikuti tuntunan Surah Al Maidah ayat 51. Meskipun, menurut saya bahwa dengan begitu ummat Islam Indonesia sudah melewatkan suatu kesempatan emas untuk memilih pemimpin yang ideal menurut ajaran agama Islam.

Dalam konteks demokrasi hukuman dari pilihan setiap warga negara dalam pemilihan umum adalah dirinya akan dipimpin oleh pemimpin yang terpilih melalui proses pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah selama 5 (lima) tahun, jadi suka atau tidak suka maka selama masa 5 (tahun) orang itulah (yang terpilih secara sah menurut hukum) yang menjadi Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota anda.

Kemudian dalam konteks negara hukum, berdasarkan hukum yang berlaku maka hubungan antara kepala pemerintahan dengan rakyat diatur dengan hukum. Masing-masing pihak, baik kepala pemerintahan atau rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur di dalam hukum, dan berdasarkan hukum pula barang siapa melanggar hukum, baik dia berkedudukan sebagai rakyat atau kepala pemerintahan maka akan dikenakan proses hukum, serta, jika berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (in kracht) bahwa ia dinyatakan bersalah, maka ia akan mendapatkan hukuman berdasarkan hukum yang berlaku.

Persoalan selanjutnya, bagaimana jika ummat agama lain tidak mengikuti Surah Al Maidah ayat 51 dikaitkan dengan sistem demokrasi dan negara hukum?  Menurut saya konsekuensi hukum yang timbul dari hal itu adalah tidak ada, ummat agama lain akan dikenakan sanksi pidana jika tidak mengikuti Surah Al Maidah ayat 51, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan atau dikhawatirkan terhadap masalah ini.

Persoalan selanjutnya, bagaimana jika ada calon Presiden atau calon Gubernur atau calon Walikota/Bupati merasa dirugikan dengan adanya Surah Al Maidah ayat 51 ini?

Menurut pendapat saya, ini pertanyaan yang sangat lucu dan aneh, karena Surah Al Maidah ayat 51 bukanlah suatu norma hukum positif di Indonesia, jadi bagaimana bisa seorang calon Presiden atau calon Gubernur atau calon Walikota/Bupati merasa dirugikan dengan adanya Surah Al Maidah ayat 51 ini? Dalam demokrasi dan prinsip negara hukum, setiap calon Presiden atau calon Gubernur atau calon Walikota/Bupati yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan diperlakukan sama serta memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Jadi adalah tidak relevan jika ada calon Presiden atau calon Gubernur atau calon Walikota/Bupati merasa dirugikan dengan adanya Surah Al Maidah ayat 51 karena Surah Al Maidah ayat 51 tidak membawa konsekuensi hukum apapun bagi dirinya atau pencalonan dirinya sebagai calon Presiden atau calon Gubernur atau calon Walikota/Bupati. Jadi kesimpulannya adalah tidak tepat jika ada calon Presiden atau calon Gubernur atau calon Walikota/Bupati merasa dirugikan dengan adanya Surah Al Maidah ayat 51 ini.


[1] Terjemahan Surat Al Maidah ayat 1 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

[2] 4 Kriteria Ideal Menurut Islam

[3] Terjemahan Surah Ibrahim ayat 1 berbunyi “Alif, laam raa. (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun