Maka dalam kedudukannya sebagai istri dari suaminya dan ibu dari anak-anaknya, perempuan pesisir bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga, mengasuh dan mendidik anak, menyediakan kebutuhan sekolah anak, hingga menyiapkan bekal suami saat bekerja melaut.
Peran ini memposisikan perempuan menjadi pengasuh utama di rumah. Perempuan bertanggung jawab atas makanan, gizi, bahkan hingga stabilitas keuangan keluarga.
2. Peran Ekonomi (Peran Pekerjaan Produksi dan Pengelolaan Komunitas)
Perempuan pesisir yang merupakan bagian dari sebuah proses mata rantai pembangunan ekonomi berbasis sumber daya kelautan merupakan salah faktor penting. Perempuan pesisir memainkan fungsi dan perannya bukan hanya untuk menunjang pendapatan ekonomi keluarga tetapi turut mengambil bagian dalam struktur pendapatan daerah secara ekonomi.
Untuk itu, perempuan pesisir merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi di wilayah pesisir. Hal ini dilihat dari potensi sosial serta potensi ekonomi yang sangat strategis untuk mendukung kelangsungan hidup masyarakat nelayan secara keseluruhan serta subangsi terhadap ekonomi daerah.
Kontribusi perempuan pesisir dalam memainkan peran ekonomi dilihat dari peran dan keiikut sertaan mereka sebagai pedagang pengecer, pengumpul ikan, pedagang besar, buruh upahan, maupun tenaga pengolah hasil perikanan serta peran lainnya yang tidak pernah terlihat.
Data Badan Pusat Statistik dalam publikasi Pekerja Permpuan Indonesia (2019) menunjukan bahwa jika ditinjau berdasarkan daerah tempat tinggal, persentase perempuan perdesaan berumur 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan,Â
perburuan, dan perikanan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan, yakni sebesar 50,36 persen berbanding 7,38 persen. Perempuan di pedesaan yang bekerja dalam sektor pertanian turut memberikan kontribusi dalam struktur tenaga kerja.
Menurut data Pusat Data dan Informasi Kiara (2018) mencatat sedikitnya 5,6 juta orang terlibat di dalam aktivitas perikanan. Aktivitas ini mulai dari penangkapan, pengolahan, sampai dengan pemasaran hasil tangkapan. Dari jumlah itu, 70 persen atau sekitar 3,9 juta orang.
Komposisi tenaga kerja di daerah pedesaan atau pesisir tentunya dapat menggambarkan bahwa pada daerah daerah penghasil sumber daya alam berbasis keluatan merupakan basis kantong-kantong tenaga kerja yang dominan di sektor perikanan atau kelautan.
Provinsi Maluku sendiri dilansir dari Ekonomi.Bisnis (2020) memiliki Potensi sumber perikanan di Maluku mencapai 4,66 juta ton per tahun. Angka ini sekitar 37 persen dari total 12,5 juta potensi ikan ada di Indonesia. Kemudian disusul di Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 223,6 ribu orang dan 187,1 ribu orang. Sebanyak 37 persen sumber daya ikan yang ada di Indonesia ada di kawasan Maluku.