Bahwa Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Natuna Anambas mendorong sepenuhnya atas usulan Pemekaran Dua Kabupaten Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu Kabupaten Kepulauan Jemaja (KKJ) dan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (KKAU).
Bahwa Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pembangunan Infrastruktur lainnya diberikan secara adil, merata dan proporsional.
Bahwa Pengisian aparatur pemerintah Provinsi Kepulauan Natuna Anambas diberikan secara proporsional dengan tetap mengedepankan kompetensi jabatan.
Menjadikan Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan menetapkan Pulau Siatan, Pulau Palmatak dan Pulau Jemaja sebagai kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zona) dan memasukkan klausula tersebut sebagai norma atau pasal pada RUU Pemekaran Provinsi Kepulauan Natuna Anambas.
1.Mendorong Anambas, Palmatak dan Jemaja sebagai kawasan wisata nasional
2.Mendorong penetapan Bandara Jemaja sebagai Bandara Internasional.
3.Mendirikan Universitas Negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Demikian padangan umum Utusan Kabupaten Kepulauan Anambas pada Musyawarah Besar Masyarakat Natuna Anambas Tahun 2021 Menuju Pemekaran Provinsi Baru.
Sebagai penutup dari pandangan umum ini, kami ingin menitip pesan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas bahwa hendaknya janganlah menjadikan ajang perjuangan ini sebagai entitas politik kekuasaan, sedapat mungkin kita menghindari potensi munculnya benturan politik kekuasaan tersebut.
Dan fokus kepada spirit perjuangan, bahwa munculnya gagasan pemekeran Provinsi Natuna Anambas adalah murni atas keinginan Masyarakat.
Sebelum saya akhiri kami akan menyampaikan sebait pantun penutup.