Mohon tunggu...
Riko Lazuardi
Riko Lazuardi Mohon Tunggu... Lainnya - Im a 20 years old, I was born on 13 August 2001 in Jakarta. Graduated from high school by 2019. Currently taking a Bachelor Degree of communication science on University of Nasional. I would like to be given the opportunity to experience the working environment to increase my skills and relevant knowledge on my field of expertise

New Future

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hantu KKN dan Mafia Minyak Goreng

15 Juli 2022   21:54 Diperbarui: 15 Juli 2022   23:40 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jika hantu KKN di Desa Penari berwajah seram, menakutkan, serta terdapat di pedalaman dan hutan, hantu KKN di negeri ini justru berwajah riang, berpakaian mewah, serta menghambur-hamburkan uang rakyat".

Dalam film KKN di Desa Penari, diawal cerita Nur, salah seorang peserta KKN dari awal sudah menangkap ada yang janggal di Desa Penari, dan menghantarkan dia pada rasa penasaran. Rasa penasaran semakin menguat setelah dia melihat ada sejenis hantu selalu mengikutinya. Kejadian itu ditanyakan ke Pak Prabu pemimpin di desa tersebut dan Si Mbah tokoh supranatural di Desa Penari. 

Dari sinilah petualangan horror dimulai. Malamnya salah seorang teman mereka yang bernama Widya didapati sedang menari yang membuat teman temannya merasa heran, dan mulai merasakaan adanya kejanggalan. 

Dalam konteks ini, beberapa kejanggalan yang dirasakan oleh peserta KKN di Desa Penari dapat berhubungan dengan kejanggalan yang dirasakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia kepada oknum-okunum yang melakukan kecurangan hingga mengakibatkan harga minyak goreng menjadi mahal.

Dalam cerita selanjutnya, keingintahuan Nur memuncak sehingga mengajak Mbah melakukan ritual membuka mata batin dengan menyembelih seekor ayam jantan di suatu tempat. Benar saja Nur melihat secara langsung penampakan penghuni makhluk halus yang ada di desa tersebut. 

Di sisi lain, Widya yang ditinggalkan sendiri di rumah lagi lagi mengalami kejadian aneh dan mistis didatangi oleh penunggu yang selama ini melindungi Nur, memberitahu tetang kejadian yang yang menimpa dua seorang temannya yang disebut membawa petaka di Desa Penari. 

Terkait dengan rasa keingintahuan Nur terhadap sosok hantu yang mengikutinya, dapat di hubungkan dengan terbongkarnya mafia minyak goreng, pemerintah berusaha mencaritahu siapa pelaku usaha yang dengan sengaja menimbun minyak goreng. Minyak goreng ditimbun oleh pelaku usaha agar mendapatkan keuntungan lebih banyak. 

Potensi untuk dioplos oleh pelaku usaha. Benar saja, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus pidana korupsi terkait pemberian izin fasilitator ekspor minyak goreng pada 2021 hingga 2022. Salah seorang tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

Fenomena harga minyak goreng yang tetap melonjak itu sebetulnya sangat mengherankan. Dalam hukum pasar, ketika suplai melimpah, harga produk akan terkerek turun. Anjloknya harga sawit petani merupakan dampak stok minyak sawit dan produk turunannya yang berlimpah di dalam negeri. 

Sepanjang pemberlakuan kebijakan terkait minyak goreng sejak awal tahun yang sudah bergonta-ganti, tidak satu pun kebijakan yang mencapai sasaran harga maupun stok di pasaran. Paling banter harga sesuai acuan pemerintah, tetapi minyak goreng sulit ditemukan di ritel. Di lain kebijakan, etalase toko-toko dan pasar terisi penuh oleh minyak goreng. Produk membanjir, tetapi harga minyak goreng tetap mahal. Dari sini saja sudah terlihat adanya permainan.

Belakangan indikasi permainan terbukti dengan terungkapnya dugaan korupsi terkait perizinan ekspor minyak sawit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun