Argumentasi ini menjadi sangat relevan melihat kejanggalan Keppres No.2 Tahun 2022. Dimana Presiden secara terang benderang membangun alur sejarah yang tidak sejalan dengan kenyataannya. Sebuah kisah sejarah bangsa untuk memahami Serangan Umum 1 Maret di Jogyakarta direkonstruksi dengan kepentingan penguasa.
Tentu saja Keppres yang memiliki tujuan mulia, menjadi hambar rasanya. Lantaran motif politik penguasa yang menghilangkan alur sejarah. Rasanya pun terasa janggal memuat alur sejarah dengan menyebutkan nama tokoh dalam bab menimbang.
Bukankah bab menimbang itu lebih memperlihatkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, yang tujuannya memahami perlunya suatu produk hukum itu dilahirkan.
Dampaknya tidaklah sederhana dimasa depan. Sebagai produk hukum Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini bakal menjadi sumber referensi ilmu pengetahuan. Dengan demikian secara sistimatis penguasa telah mengaburkan fakta yang akan digunakan ilmu pengetahuan.
Jika ini dibiarkan, maka pembohongan sejarah terjadi. Generasi bangsa diberikan informasi palsu tentang sejarah Serangan Umum 1 Maret. Inilah yang dimaksud sejarah dibuat para pemenang.
*Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik IDP-LP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H