Mohon tunggu...
Riko Noviantoro Widiarso
Riko Noviantoro Widiarso Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti Kebijakan Publik

Pembaca buku dan gemar kegiatan luar ruang. Bergabung pada Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

"Brutalitas" Kedisplinan Pelajar di Era Belajar Virtual

29 Maret 2021   13:09 Diperbarui: 29 Maret 2021   13:13 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Belajar Daring: sejak pandemi belajar daring pun dilaksanakan. Dengan segala hambatan dan manfaatnya (foto: kompas)

Tercatat banyak siswa yang belum memiliki fasilitas belajar daring. Baik itu telepon pintar atau pun komputer jinjing. Begitu juga gurunya yang kesulitan memanfaatkan telepon pintar maupun komputer jinjing, termasuk pula membuat materi pembelajaran yang sesuai dengan teknologi digital. Kondisi tersebut 'memaksa' siapapun membuka ruang toleransi atas keterhambatan masing-masing.

Ketiga, fase kebiasaan. Dengan proses adaptasi yang tertatih-tatih serta penerimaan atas berbagai keterhambatan masing-masing, ternyata membentuk kebiasaan yang lebih banyak buruknya. Karena proses reward-punisment sebagai instrument menjaga ketertiban, keteraturan dan kesepakatan bersama perlahan pun pudar.

Dampaknya pun terlihat jelas dan terang benderang. Tidak sedikit guru yang datang telat untuk mengajar dan malas memberikan materi-materi terbaiknya. Bahkan guru pun tidak sedikit yang sengaja tidak tertib berpakaian. Hanya karena tidak terlihat secara nyata.

Hal demikian pula terjadi pada peserta didiknya. Sengaja berleha-leha untuk masuk pembelajaran daring. Tidak ada persiapan materi bahkan memilih acuh dengan proses belajar. Teguran-teguran melalui pesan langsung terkesan dingin dan tanpa power. Dimana semua itu kian buruk dengan reward dan punishment yang tidak berjalan. Singkat cerita ini kebobrokan sistimatis dan massif.

Hentikan Kebobrokan Sistmatis dan Masif

Dari semua itu rasanya tidak ada pilihan kecuali menghentikan semua yang terjadi. Dengan menghentikan proses belajar daring. Atau memang perbaiki saja system belaja daring yang sudah berjalan selama ini.

Tak pantas pula diabaikan belajar daring memiliki manfaat yang luas, antara lain mampu wujudkan pemerataan pendidikan yang menjadi amanat UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekaligus mampu wujudkan biaya murah untuk mendapatkan pendidikan.

Dengan demikian tidak pula sepatutnya mencemooh pendidikan daring. Asalkan pemeritnah mampu membuat instrument yang ketat dalam prosesnya. Agar tujuan pendidikan yang diharapkan bisa tercapai. Setidaknya mampu menjaga kedisplinan, ketertiban bagi murid dan guru. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun