Mohon tunggu...
RIKI SUBAGJA
RIKI SUBAGJA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa biasa biasa aja

Bantu Komen nya.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Kasus Vina Cirebon : Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah

8 Juli 2024   12:50 Diperbarui: 9 Juli 2024   11:33 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal Putusan: 30 Juni 2024

Hakim: Eman Sulaeman

Perkara: Praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina Muliana

Pokok Putusan:

Status Tersangka Tidak Sah

Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Muliana tidak sah.

Penangkapan dan Penahanan Cacat Hukum

Penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan dinyatakan cacat hukum.

Pembebasan Pegi Setiawan

Pegi Setiawan harus segera dibebaskan dari tahanan.

Alasan Putusan:

Bukti Tidak Cukup Kuat

Bukti-bukti yang diajukan oleh Polda Jabar dinilai tidak cukup kuat untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Proses Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Prosedur

Proses penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelanggaran Hak-Hak Tersangka

Hak-hak Pegi Setiawan sebagai tersangka telah dilanggar selama proses hukum berlangsung.

Dampak Putusan:

Pembebasan Pegi Setiawan

Dengan putusan ini, Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan.

Penghentian Penyidikan

Polda Jabar harus menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Kasus Belum Terselesaikan

Kasus pembunuhan Vina Muliana masih belum terselesaikan, menimbulkan ketidakpuasan dan tanda tanya di masyarakat.

Sumber Informasi:

Antaranews: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html/?q=pegi

Detikcom: https://m.youtube.com/shorts/hiuVmLn1fpE

Kompas TV: https://www.youtube.com/watch?v=i6sypHtSyNc

Informasi Tambahan:

Keluarga Pegi Setiawan menyambut gembira putusan ini.

Keluarga Vina Muliana merasa kecewa karena kasus pembunuhan putrinya belum terselesaikan.

Polda Jabar belum menyatakan sikap resmi terkait putusan hakim ini.

Kesimpulan:

Putusan hakim PN Bandung yang menyatakan Pegi Setiawan tidak bersalah merupakan kemenangan bagi Pegi Setiawan dan keluarganya. Namun, putusan ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kematian Vina Muliana. Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun