2.     pernah memimpin suatu organisasi, kementrian, dan sejenisnya
      3.     harus dapat mengumpulkan dukungan dari minimal 1 juta tandatangan / suara
melalui change.org,
Â
      total  22 orang.
     Â
Ke 22 orang tersebut diatas diminta oleh Panitia Seleksi Calon Presiden (PSCP) bentukan DPR  untuk  mengirimkan dokumen berisi data-data pribadi (CV, Ijazah, foto-foto, video, dll) ke  DPR yang akan melakukan seleksi (DPR akan membentuk subkomite-subkomite untuk melakukan seleksi administrasi dan verifikasi, seleksi kompetensi dan prestasi dengan ketat terhadap para calon tersebut)
Â
Tahap II Â Â Â Â Â Proses di DPR
Panitia Seleksi Calon Presiden (PSCP), setelah menerima dokumen-dokumen dari ke 22 orang calon presiden non-definitif (capres non-def) tersebut diatas, membentuk panitia kerja-panitia kerja (panja) sebagai berikut:
1. Â Â Â Â Panja seleksi administrasi