Negara, dalam konteks Islam, diberikan otoritas untuk melaksanakan hukum-hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Negara bertanggung jawab atas menjaga keadilan dan keamanan masyarakat serta mengatur kehidupan warga negara sesuai dengan ajaran Islam.Dan pengertian Otoritas negara adalah kekuasaan atau wewenang yang dimiliki oleh pemerintah atau lembaga pemerintahan untuk membuat keputusan dan mengatur kehidupan masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Otoritas negara mencakup berbagai aspek, seperti pengambilan kebijakan, penegakan hukum, pengelolaan sumber daya, dan pengaturan hubungan antara negara dan warga negara
.Dan Otoritas negara didasarkan pada legitimasi yang diberikan oleh masyarakat atau konstitusi yang mengatur organisasi dan fungsi pemerintahan. Pemerintah memperoleh otoritasnya dari persetujuan dan dukungan warga negara, baik secara langsung melalui pemilihan umum, maupun melalui sistem representatif di mana wakil-wakil dipilih untuk mewakili kepentingan warga.Otoritas negara juga  memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan, membuat undang-undang, mengatur kehidupan publik, dan menegakkan kewenangan hukum. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyediakan layanan publik yang diperlukan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
Islam menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia, termasuk hak hidup, kebebasan, dan martabat. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak ini dan memastikan bahwa warga negara tidak menghadapi penindasan atau ketidakadilan.
Pengertian Perlindungan hak asasi manusia adalah upaya yang dilakukan oleh negara dan masyarakat untuk menjamin dan memastikan bahwa semua individu memiliki hak-hak dasar yang melekat pada manusia, tanpa diskriminasi dan intervensi yang tidak sah. Hak asasi manusia mencakup hak-hak yang diakui secara universal, seperti hak hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas privasi, hak atas perlakuan yang adil, dan hak untuk hidup dengan martabat.
Perlindungan hak asasi manusia bertujuan untuk memastikan bahwa individu dan kelompok tidak mengalami penindasan, diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pelanggaran hak yang tidak adil. Perlindungan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk sistem hukum yang adil dan transparan, lembaga-lembaga penegak hukum yang independen, kebijakan publik yang mempromosikan hak asasi manusia, serta kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak mereka.
 KEADILAN SOSIAL DAN DISTRIBUSI KEKAYAAN
Islam mengajarkan prinsip keadilan sosial, termasuk distribusi yang adil dari kekayaan dan sumber daya. Negara memiliki peran dalam mengawasi distribusi kekayaan dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat yang kurang beruntung terpenuhi.Keadilan sosial dan distribusi kekayaan dalam Islam adalah konsep yang penting dalam ajaran agama Islam. Islam mendorong adanya keadilan sosial dan distribusi yang adil dalam masyarakat dengan tujuan menciptakan keseimbangan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh anggota Masyarakat
Dalam Islam, keadilan sosial ditegaskan sebagai salah satu prinsip utama dalam hubungan antara individu dan masyarakat. Prinsip ini melibatkan perlakuan yang adil terhadap semua orang, tanpa memandang suku, agama, ras, atau status sosial. Keadilan sosial dalam Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, peradilan yang adil, serta perlindungan terhadap hak-hak individu dan kelompok yang lebih lemah.Dalam mengedepankan keadilan sosial dan distribusi kekayaan dalam Islam, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang adil, harmonis, dan berkeadilan di mana semua anggotanya merasakan manfaat dari kekayaan dan sumber daya yang ada.
 Distribusi merupakan kegiatan yang fungsinya sangat bermanfaat bagi sektor ekonomi. Pengertian distribusi menurut definisi para ahli mengatakan bahwa pengertian distribusi adalah kegiatan penyaluran barang dan jasa yang dibuat dari produsen ke konsumen agar tersebar luas. Kegiatan distribusi berfungsi mendekatkan produsen dengan konsumen sehingga barang atau jasa dari seluruh Indonesia atau luar Indonesia bisa didapatkan barang dan jasa tersebut1Distribusi kekayaan dalam masa sekarang ini merupakan suatu permasalahan yang sangat penting dan rumit dilihat dari keadilannya dan pemecahannya yang tepat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Tidak diragukan lagi bahwa pendapatan sangat penting dan perlu, tapi yang lebih penting lagi adalah cara distribusi. Jika para penghasil itu rajin dan mau bekerja keras, mereka akan dapat meningkatkan kekayaan negara. Akan tetapi jika distribusi kekayaan itu tidak tepat maka sebagian besar kekayaan ini akan masuk kedalam kantong para kapitalis, sehingga akibatnya banyak masyarakat yang menderita kemiskinan dan kelebihan kekayaan negara tidak mereka nikmati.
KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERPENDAPAT