Mohon tunggu...
riki ahmad
riki ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca, bermain bola dan bermain bulutangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Kita Harus Memiliki Rasa Nasionalisme dalam Menjadi Warga Negara Indonesia

13 Oktober 2023   11:48 Diperbarui: 13 Oktober 2023   11:54 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian nasionalisme berwarganegara Indonesia

Nasionalisme adalah sikap, keyakinan, atau ideologi yang mengutamakan kepentingan dan persatuan suatu negara atau bangsa. Nasionalisme sering kali melibatkan rasa kebanggaan terhadap identitas nasional, budaya, sejarah, dan tradisi suatu negara atau bangsa tertentu. Hal ini sering kali diiringi oleh dorongan untuk mempertahankan kedaulatan negara dan kepentingan nasional, serta keinginan untuk memajukan kehidupan masyarakat dalam negara tersebut.

Nasionalisme dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial. Dalam konteks politik, nasionalisme bisa menjadi faktor yang kuat dalam membentuk identitas politik suatu negara dan dapat mempengaruhi kebijakan dalam hal pertahanan, imigrasi, perdagangan, dan hubungan internasional. Dalam bidang ekonomi, nasionalisme dapat mendorong proteksionisme ekonomi, yaitu perlindungan terhadap industri dalam negeri melalui kebijakan seperti tarif atau subsidi. Dalam aspek sosial, nasionalisme dapat membentuk solidaritas dan kesatuan di antara anggota masyarakat yang merasa terikat oleh identitas nasional yang sama.

Nasionalisme berwarganegara Indonesia merujuk pada rasa kebanggaan, cinta, dan loyalitas terhadap negara Indonesia serta identitas nasional Indonesia. Nasionalisme ini menekankan kesatuan dan persatuan seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau kelompok lainnya.

Nasionalisme berwarganegara Indonesia mencerminkan semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan dan membangun negara yang merdeka, demokratis, dan berdaulat. Hal ini juga mencakup penghargaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara, Bhinneka Tunggal Ika (bersatu dalam perbedaan) sebagai semboyan kebangsaan, serta Bendera Merah Putih dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol-simbol nasional.

Nasionalisme berwarganegara Indonesia mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan negara dan masyarakat. Ini mencakup menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, serta pengabdian kepada masyarakat dan negara. Nasionalisme berwarganegara Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman budaya, agama, dan suku, serta mempromosikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua warga negara.

Dalam konteks nasionalisme berwarganegara Indonesia, penting untuk menghormati dan menerapkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menjaga keutuhan negara dan persatuan dalam keragaman. Nasionalisme berwarganegara Indonesia juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa, termasuk melalui pendidikan yang baik, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan potensi diri untuk kepentingan bersama.

Bentuk- bentuk nasionalisme berwarganegara Indonesia

Berikut adalah beberapa bentuk nasionalisme berwarganegara Indonesia yang dapat ditemukan dalam masyarakat:

1.Nasionalisme Patriotik: Bentuk nasionalisme ini melibatkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia. Ini mencakup semangat untuk mempertahankan kedaulatan, integritas, dan kehormatan bangsa Indonesia serta semangat pengabdian kepada negara.

2.Nasionalisme Budaya: Nasionalisme budaya berwarganegara Indonesia menekankan pentingnya melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Ini mencakup pelestarian tradisi, seni, bahasa, adat istiadat, dan kesenian Indonesia sebagai bagian integral dari identitas nasional.

3.Nasionalisme Pendidikan: Nasionalisme berwarganegara Indonesia juga mencakup pendidikan yang berfokus pada pembentukan karakter dan kesadaran berbangsa. Ini melibatkan upaya untuk memberikan pendidikan yang memperkuat rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.

4.Nasionalisme Sosial: Nasionalisme berwarganegara Indonesia juga mencakup partisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ini melibatkan keterlibatan dalam kegiatan sosial, seperti gotong royong, kegiatan sukarela, dan kontribusi positif untuk kemajuan masyarakat.

5.Nasionalisme Politik: Nasionalisme berwarganegara Indonesia juga dapat termanifestasikan dalam partisipasi politik yang bertanggung jawab. Ini mencakup pengambilan keputusan yang berdasarkan pada kepentingan nasional, pemilihan pemimpin yang berintegritas, dan peran aktif dalam proses demokrasi.

6.Nasionalisme Ekonomi: Nasionalisme ekonomi berwarganegara Indonesia melibatkan dukungan terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Ini mencakup mendukung produk dalam negeri, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Bentuk-bentuk nasionalisme berwarganegara Indonesia ini saling terkait dan saling memperkuat dalam membangun identitas nasional yang kuat dan menyatukan seluruh warga negara Indonesia dalam perjalanan pembangunan bangsa.

Sejarah nasionalisme berwarganegara Indonesia

Sejarah nasionalisme Indonesia mencakup perjuangan panjang dan beragam dalam mencapai kemerdekaan dan membangun identitas nasional Indonesia. Berikut adalah beberapa tahap penting dalam sejarah nasionalisme Indonesia:

1.Awal Abad ke-20: Pada awal abad ke-20, muncul kesadaran nasional di kalangan intelektual Indonesia yang dipengaruhi oleh pemikiran dan gerakan nasionalisme dari luar negeri, seperti pemikiran liberal dan nasionalisme di Eropa. Beberapa tokoh intelektual seperti Dr. Tjipto Mangunkusumo, Ernest Douwes Dekker (dua di antaranya adalah anggota Indische Party), dan Ki Hajar Dewantara memainkan peran penting dalam membangkitkan kesadaran nasional.

2.Gerakan Boedi Oetomo: Pada tahun 1908, didirikanlah organisasi Boedi Oetomo, yang menjadi organisasi pertama yang secara terbuka menyuarakan nasionalisme Indonesia. Boedi Oetomo bertujuan untuk memajukan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta membangkitkan kesadaran nasional.

3.Sumpah Pemuda: Pada tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda II diadakan di Jakarta, di mana terjadi momen bersejarah dengan diucapkannya Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda menegaskan tekad bersama untuk menyatukan bangsa Indonesia dalam satu tanah air, satu bahasa, dan satu bangsa.

4.Pergerakan Kemerdekaan: Pada awal abad ke-20, muncul berbagai organisasi dan gerakan yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda. Gerakan nasionalis seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta, Sarekat Islam, dan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi kekuatan utama dalam perjuangan kemerdekaan.

5.Perlawanan dan Proklamasi Kemerdekaan: Selama pendudukan Jepang selama Perang Dunia II, pergerakan nasionalis Indonesia terus berjuang melalui gerakan perlawanan dan kegiatan bawah tanah. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah nasionalisme Indonesia.

6.Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan: Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia menghadapi perang kemerdekaan melawan Belanda yang berusaha menguasai kembali wilayah jajahannya. Perjuangan rakyat Indonesia dalam perang tersebut menguatkan semangat nasionalisme dan tekad untuk mempertahankan kemerdekaan.

7.Pembentukan Negara Kesatuan: Setelah kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan dalam membangun negara yang bersatu dan stabil. Proses negosiasi politik dan pembentukan negara kesatuan yang inklusif menguji semangat nasionalisme dan persatuan di tengah keragaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia.

Sejarah nasionalisme Indonesia terus berkembang seiring waktu dan melibatkan perjuangan dalam berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Nasionalisme tetap menjadi nilai fundamental dalam membangun identitas dan persatuan bangsa Indonesia.

Jadi secara keseluruhan dapat dipahami bahwa rasa nasionalisme berwarganegara Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Rasa cinta dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia, serta semangat untuk mempertahankan kedaulatan, integritas, dan kehormatan bangsa Indonesia, merupakan aspek penting dari nasionalisme berwarganegara Indonesia.

2. Nasionalisme budaya memperkuat identitas nasional Indonesia dengan menghargai, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia, termasuk tradisi, seni, bahasa, adat istiadat, dan kesenian.

3. Nasionalisme berwarganegara Indonesia juga mencakup pendidikan yang berfokus pada pembentukan karakter dan kesadaran berbangsa, dengan tujuan memperkuat rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.

4. Partisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat, melalui kegiatan sosial, gotong royong, dan kontribusi positif, merupakan bentuk nasionalisme sosial yang kuat dalam masyarakat Indonesia.

5. Nasionalisme politik melibatkan partisipasi politik yang bertanggung jawab, dengan mengutamakan kepentingan nasional, memilih pemimpin yang berintegritas, dan berperan aktif dalam proses demokrasi.

6. Nasionalisme ekonomi berwarganegara Indonesia melibatkan dukungan terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia, dengan mendukung produk dalam negeri, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Semua bentuk nasionalisme ini saling terkait dan saling memperkuat dalam membangun identitas nasional yang kuat dan menyatukan seluruh warga negara Indonesia dalam perjalanan pembangunan bangsa. Nasionalisme berwarganegara Indonesia merupakan landasan penting dalam memajukan Indonesia sebagai negara yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun