Mohon tunggu...
Rika Rahmawati
Rika Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Presiden Baru, Harapan Lama: Analisis Perubahan Taktik Gerakan Kamisan di Bawah Kepemimpinan Prabowo Subianto

20 November 2024   07:55 Diperbarui: 20 November 2024   08:07 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
alamy.com/Aksi gerakan kamisan oleh Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

ABSTRAK

Aksi Kamisan adalah sebuah bentuk aksi damai yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana Negara yang dilakukan oleh keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Aksi ini pertama kali dimulai pada tanggal 18 Januari 2007. Gerakan Kamisan, yang dikenal sebagai simbol perlawanan damai terhadap impunitas pelanggaran HAM, menunjukkan perubahan signifikan dalam pendekatan dan metode aksinya seiring dengan perubahan kebijakan nasional. Aksi kamisan terakhir terjadi pada periode pemerintahan Jokowi yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dimasa lalu.

Di tengah ekspektasi masyarakat akan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, Artikel ini mengkaji perubahan strategi dan taktik Gerakan Kamisan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seorang tokoh yang sering dikaitkan dengan isu-isu hak asasi manusia di Indonesia. Melalui metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan analisis wacana kritis, artikel ini menemukan bahwa Gerakan Kamisan diadaptasi dengan mengubah taktik dari aksi simbolik statistik menjadi pendekatan yang lebih kolaboratif dan digital, yang melibatkan berbagai sektor masyarakat. Adaptasi ini menunjukkan daya tahan gerakan HAM di Indonesia, meskipun harapan untuk memenuhi janji negara masih terbentur pada berbagai kendala.

Kata Kunci: Gerakan Kamisan, hak Asasi Manusia, Presiden Baru, Prabowo Subianto.

PENDAHULUAN

Gerakan Kamisan merupakan simbol perlawanan damai terhadap impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Aksi ini berawal dari aksi keluarga korban pelanggaran HAM yang menuntut keadilan, hingga akhirnya gerakan ini rutin mengadakan aksi disetiap hari Kamis di depan Istana Negara Jakarta sejak tahun 2007. Aksi ini dipandang sebagai kritik terhadap pemerintah yang belum memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.

Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia membuka babak baru bagi Gerakan Kamisan. Prabowo sendiri adalah sosok yang kontroversial terkait HAM, terutama mengingat bahwa dirinya terikat dalam peristiwa bayanganan aktivisme pada akhir 1990-an, yang hingga kini masih menjadi isu besar dalam rekam jejak jejak politiknya. Pergantian kepemimpinan nasional, terutama di bawah sosok kontroversial seperti Prabowo Subianto, membawa tantangan yang lebih besar bagi Gerakan Kamisan. Akan tetapi, di sisi lain, hal ini juga memberikan tantangan tersendiri untuk menantang Gerakan Kamisan sehingga dapat mengadopsi taktik baru dalam memperjuangkan hak-hak korban dan mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab.

Di kepemimpinan Prabowo saat ini, Gerakan Kamisan perlu menavigasi berbagai kemungkinan bentuk represi dan kendala yang mungkin lebih halus, seperti mengambil akses ke ruang publik dan mengintensifkan pengawasan terhadap organisasi HAM. Selain itu, gerakan ini juga menghadapi tuntutan besar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengoptimalkan media digital sebagai platform advokasi yang kuat dan lebih aman.

TUJUAN

Artikel ini dibuat dengan empat tujuan yang berbeda, tujuan pertama adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar dari aksi Kamisan, sebuah gerakan yang berfokus pada memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM yang belum mendapatkan keadilan. Melalui aksi ini, para peserta berusaha untuk mengingatkan publik dan pemerintah akan pentingnya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun