Mohon tunggu...
Money

Cerdas dalam Beretika Bisnis

22 Oktober 2017   18:32 Diperbarui: 22 Oktober 2017   18:47 1052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di era globalisasi masa kini perkembangan perekonomian dunia begitu pesat, perusahaan atau pelaku ekonomi diberi kebebasan dalam perekonomian pasar bebas untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Seiring dengan perkembangan dan meningkatnya kebutuhan manusia akan sandang, pangan, papan dan teknologi. Kebutuhan tersebut meningkat sebagai akibat jumlah penduduk yang setiap tahun terus bertambah, sehingga menimbulkan persaingan bisnis yang makin tinggi. 

Hal ini terlihat dari upaya-upaya yang dilakukan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Akibat dari perkembangan tersebut meningkatkan hubungan antara masyarakat, tidak saja antara penduduk dalam satu Negara, akan tetapi antara warga Negara di dunia. Sehingga pelaku bisnis dapat bersaing untuk dapat berkembang dalam mekanisme pasar. 

Dalam kebebasan dalam perekonomian pasar, perusahaan atau pelaku bisnis dalam menjalankan kegiatan di setiap usahanya mengharapkan keuntungan yang maksimal dengan produk yang mereka tawarkan, namun didalam ekonomi islam tidak hanya keuntungan yang diharapkan, tetapi juga terdapat berkah yang diharapkan.

Sistem ekonomi islam berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Dalam islam pemenuhan kebutuhan materil dan spiritual benar-benar dijaga keseimbangannya, dan pengaturan oleh Negara, meskipun ada, tetapi tidak bersifat otoriter.

Nilai-nilai keunggulan yang menjadi sifat dan perilaku Nabi Muhammad SAW, telah menjadi abdi dan dapat menjadi basis perubahan dalam semua bidang kehidupan. Nilai-nilai ini terwujud dalam empat sifat Rasul yang diketahui dan diamalkan oleh umat islam sepanjang masa. Sifat-sifat Nabi Muhammad SAW, tersebut adalah siddiq, amanah, tabligh, dan fatanah. Etika dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dan buruk. 

Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh perusahaan atau pelaku ekonomi. Bisnis syarian (islam) adalah sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang atau jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperoleh dan mendayagunakan hartanya (ada aturan halal haramnya), sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagai entrepreneur muda. Bagi perusahaan atau pelaku bisnis muslim yang berpegang teguh pada sunnatullah, Allah menjanjikan kesuksesan di dunia maupun di akhirat kelak.

Islam sangat menjunjung tinggi nilai setiap usaha baik usaha dalam perusahaan ataupun mandiri sebagai pelaku ekonomi (wirausaha) maupun bekerja pada orang lain agar manusia dapat hidup sejahtera.

Dalam menjalankan bisnis, harus didasari dengan sebuah etika yang menerapkan nilai-nilai dan norma sebagai tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang berlaku secara universal dan secara ekonomi maupun sosial.  Salah satu sifat Nabi Muhammad SAW yang penulis ambil kali ini adalah fatanah. "Fatanah atau Al-fathanah atau Al-fitnah yang artinya cerdas, juga memiliki makna sama dengan Al-fahm (paham)" (Muhammad Ibn Mukrim Ibn Manzhur al-afriqi al-Mashari, 1882: 323). 

Rasulullah mendefinisikan kecerdasan menggunakan kata al-kayyis, sebagaimana artinya: "Dari Syaddad Ibn Aus, dari Rasulullah SAW. Bersabda: Orang yang cerdas adlah orang yang merendahkan dirinya bdan beramal untuk persiapan sesudah mati (H.R. At-Tirmidzi). Kaitannya sifat fatanah dengan etika bisnis islam ialah setiap perusahaan atau pelaku ekonomi yang fatanah seorang pemimpin yang memahami, mengerti dan menghayati secara mendalam segala hal yang menjadi tugas dan kewajibannya.

Sifat fatanah merupakan sebagai strategi dalam setiap muslim, seorang muslim harus mengoptimalkan segala potensi yang diberikan oleh Allah. Potensi yang paling berharga dan termahal yang hanya diberikan kepada manusia adalah akal (intelektual). Implikasi dalam ekonomi sifat fatanah adalah segala aktivitas manajemen suatu perusahaan atau pelaku ekonomi harus dengan kecerdasan, dengan mengoptimalkan semua potensi akal yang ada untuk mencapai tujuan. 

Memiliki sifat jujur, benar, dan bertanggung jawab tidak cukup dalam mengelola bisnis secara profesional. Perusahaan atau pelaku ekonomi berbasis syariah juga harus memiliki sifat fatanah agar usahanya lebih efektif dan efisien serta mampu menganalisis situasi persaingan (competitive setting) dan situasi kacau (chaos) atau perubahan-perubahan (change) dimasa yang akan datang. Pebisnis juga harus mampu memprediksi situasi persaingan global ke depan dengan kemajuan teknologi komunikasi yang demikian pesat, yang sudah tidak mengenal batas garis wilayah dan territorial suatu Negara. 

Sifat fatanah juga akan menumbuhkan kreatifitas dan kemampuan untuk melakukan berbagai inovasi yang bermanfaat. Kreatifitas dan inovatif mungkin dimiliki ketika seseorang selalu berusaha untuk menambah berbagai ilmu pengetahuan dan informasi, baik yang berhubungan dengan pekerjaannya maupun perusahaan secara umum. Sebagaimana yang telah kita ketahui saat ini sebagai contoh ketela ungu yang dapat membuat varian jenis makanan, salah satu took yang menerapkannya "Bakpia Telo".

Dalam dunia bisnis sifat fatanah memastikan bahwa bisnis apa saja harus dilakukan dengan smart dan kompetitif sesuai dengan syariat islam sehingga menghasilakan keuntungan, keberkahan dan dalam pelaksanaannya tidak menghalalkan segala cara, maksudnya menghalalkan hal yang haram dengan kecerdasan yang kita miliki yang diperuntukkan untuk mendapatkan keuntungan. Nilai fatanah juga sangat mendukung bagi perusahaan dalam kegiatan pemasaran. 

Jika perusahaan tersebut mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang memiliki nilai dan sifat fatanah akan membantu perusahaan dalam meraih peluang (probabilitas). Perusahaan tidak akan dirugikan oleh marketer yang cerdas. Sebaliknya, marketer yang cerdas akan memberikan sentuhan nilai yang efektif dan efisien dalam melakukan kegiatan pemasaran.

Dengan mengembangkan sifat fatanah dalam diri kita, kita dapat melakukan komunikasi bahkan kerjasama hingga ke manca Negara, tanpa harus bertemu secara langsung.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW mengajarkan agar pelaku usaha hendaknya menerapkan dalam implementasi bisnisnya dengan kecerdasan yang ia miliki menawarkan produk yang jelas, baik buruknya barang, ukuran atau takaran, rusak atau kadaluarsanya dan produk yang diperjual belikan adalah produk yang halal dan dalam promosi tidak melakukan kebohongan, harga disesuaikan dengan kondisi barang yang di jual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun