Sifat fatanah juga akan menumbuhkan kreatifitas dan kemampuan untuk melakukan berbagai inovasi yang bermanfaat. Kreatifitas dan inovatif mungkin dimiliki ketika seseorang selalu berusaha untuk menambah berbagai ilmu pengetahuan dan informasi, baik yang berhubungan dengan pekerjaannya maupun perusahaan secara umum. Sebagaimana yang telah kita ketahui saat ini sebagai contoh ketela ungu yang dapat membuat varian jenis makanan, salah satu took yang menerapkannya "Bakpia Telo".
Dalam dunia bisnis sifat fatanah memastikan bahwa bisnis apa saja harus dilakukan dengan smart dan kompetitif sesuai dengan syariat islam sehingga menghasilakan keuntungan, keberkahan dan dalam pelaksanaannya tidak menghalalkan segala cara, maksudnya menghalalkan hal yang haram dengan kecerdasan yang kita miliki yang diperuntukkan untuk mendapatkan keuntungan. Nilai fatanah juga sangat mendukung bagi perusahaan dalam kegiatan pemasaran.Â
Jika perusahaan tersebut mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang memiliki nilai dan sifat fatanah akan membantu perusahaan dalam meraih peluang (probabilitas). Perusahaan tidak akan dirugikan oleh marketer yang cerdas. Sebaliknya, marketer yang cerdas akan memberikan sentuhan nilai yang efektif dan efisien dalam melakukan kegiatan pemasaran.
Dengan mengembangkan sifat fatanah dalam diri kita, kita dapat melakukan komunikasi bahkan kerjasama hingga ke manca Negara, tanpa harus bertemu secara langsung.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW mengajarkan agar pelaku usaha hendaknya menerapkan dalam implementasi bisnisnya dengan kecerdasan yang ia miliki menawarkan produk yang jelas, baik buruknya barang, ukuran atau takaran, rusak atau kadaluarsanya dan produk yang diperjual belikan adalah produk yang halal dan dalam promosi tidak melakukan kebohongan, harga disesuaikan dengan kondisi barang yang di jual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H