Mohon tunggu...
Rikal Dikri
Rikal Dikri Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer dan Content Creator YouTube: Agama Akal Channel

Aku ingin mencintaimu dengan sederhana, meski sekarang hanya menikmati kecantikanmu dengan mata.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Fatwa Gahar hingga Habib Barbar

26 Desember 2018   05:44 Diperbarui: 26 Desember 2018   06:46 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Misal kasus Habib Bahar, tidak sedikit Ulama yang membela, tidak sedikit pula Ulama yang mengecam bahkan beberapa Habib mengeluarkannya dari kaum 'alawiyyin.  Atau sekarang perihal fatwa mengucapkan “Selamat Hari Raya Natal” itu adalah bentuk hukum yang dzanni (dinamis), ada sebuah perdebatan di dalamnya. 

Poin pentingnya bahwa ijtihad ulama bukan hukum positif sehingga itu tidak bisa dilakukan sewenang-wenangnya oleh pihak tertentu atas dasar alasan apapun. Tiga fenomena gerakan Islam ini, kita soroti sebagai gerakan Islam transnasional, mereka pada suatu waktu tertentu akan bertemu dan menyatukan visi dan misi mereka untuk memporak-porandakan tatanan hukum dan tatanan negara, bangsa ini bergeser kearah Thalibanisme dan Barbarisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun